|
Pemerintah dianggap lamban | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penanggulangan bencana di Indonesia akan lebih efektif bila ditangani oleh sebuah badan independent, bukan lagi badan koordinasi yang melekat pada birokrasi pemerintahan. Gagasan itu muncul dari Diskusi Interaktif BBC Siaran Indonesia dengan Global FM Bali di Sanur yang digelar Sabtu 27 Januari 2007 dengan moderator wartawan BBC Anton Alifandi. Tapi dalam diskusi tersebut tetap saja muncul keraguan apakah memang badan independen akan membuat penanganan bencana lebih baik? Sebelum menggelar diskusi, Anton Alifandi, mendatangi pelatihan penanggulangan bencana di Desa Sanur, yang digelar oleh sebuah lembaga sosial, Yayasan Idep bersama Palang Merah Indonesia. Pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan yang dilakukan di sejumlah kawasan pantai di Pulau Bali dengan tujuan agar masyarakat terlibat dan trampil dalam menangani bencana. Dalam latihan itu para peserta diminta menulis pemahaman mereka tentang gempa bumi dan tsunami. Persiapan sebelum bencana Salah seorang peserta berpendapat agar pemerintah melakukan sosialisasi yang berkesinambungan tentang sifat-sifat dari bencana alam. Selain itu pemerintah juga diharapkan menyediakan fasilitas untuk mengetahui kemungkinan bencana alam secara lebih dini. Peserta lain mengharapkan pemerintah menyiapkan peralatan untuk mengatasi bencana dan sejak awal sudah diisiapkan lokasi untuk menampung para pengungsi. "Jangan setelah kejadian baru pemerintah kalang kabut seperti cacing kepanasan, begitu istilahnya. Kalau bisa pemerintah sudah siap sehingga kalau ada bencana bisa cepat bertindak," kata salah seorang peserta. Saran lain agar pihak pengusaha swasta juga memberikan sumbangan kepada pemerintah sehingga tidak ada masalah kesulitan dana lagi. Dan tuduhan bahwa pemerintah lambat dalam menanggulangi bencana diakui pemerintah provinsi Bali. Sekretaris Satkorlak Bali atau badan yang mengkoordinir penanganan bencana di tingkat provinsi, M.P. Sihombing, berpendapat tidak ada garis komando atas Bakornas Penanggulangan Bencana di tingkat nasional, Satkorlak di tingkat provinsi, dan Satlak di tingkat kabupaten. Tanpa garis koordinasi itu, maka penanganan bencana menjadi berjalan lambat. "Kecepatan bertindak dan untuk mengerahkan ssluruh potensi yang ada dalam rangka menanggulangi bencana itu belum maksimal," kata M.P. Sihombing. Selain itu anggota Satkorlak biasanya adalah petugas di instansi pemerintah sehingga tugas utama mereka memang bukan penanggulangan bencana. Undang-undang
Oleh karena itu dalam Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, mengusulkan sebuah badan independen yang sepenuhnya bertugas untuk menangani bencana alam. Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari Bali, Ida Ayu Agung Mas, menjelaskan mengapa bila usulan itu disetujui, penanganan bencana di Indonesia akan membaik. "Sehingga tidak menunggu birokrasi yang panjang, tetapi ada dewan yang independen yang diberi hak penuh atas hak penanggulangan bencana di wilayah-wilayah tertentu," kata Ida Ayu Agung Mas. Akan tetapi seorang pegiat kemanusiaan dan wartawan di Bali, I Wayan Juniartha, berpendapat masalahnya bukan pada masalah praktis semata. "Jauh lebih penting perubahan paradigma, terutama yang kita sebut sebagai sense of crisis. Meskipun Indonesia terkena beberapa bencana, ada kepercayaan masyarakat dan birokrasi bahwa Bali tidak akan terkena bencana," tambahnya. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Udayana, baru saja menyelesaikan studi identifikasi daerah-daerah rawan bencana di Bali. Menilik pertanyaan banyak warga Bali, hasil studi ini belum diketahui banyak orang. Dan yang lebih penting lagi, studi tentang bagaimana memperkecil potensi kerusakan di daerah-daerah rawan bencana, masih belum dilakukan. |
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||