BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 24 November, 2009 - Published 16:15 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
Menunggu Presiden membuat pilihan
 
sby
Dukungan publik mengalir sementara polisi dan kejaksaan dikecam
Kepolisian dan kejaksaan memang tidak dikenal sebagai lembaga paling populer dimata rakyat Indonesia.

Tetapi tidak banyak yang menyangka, dalam waktu hanya tiga bulan, simpati publik pada dua lembaga utama penegak hukum ini merosot ke titik sangat rendah.

Bersama dengan itu, turun pula popularitas presiden Yudhoyono. Setidaknya itulah yang diyakini sebagian kalangan.

Mereka mengatakan tidak menemukan SBY yang pada Juli lalu menyatakan pemberantasan korupsi adalah salah satu keberhasilan utamanya dalam lima tahun terakhir.

Tetapi jelas, presiden bukan sama sekali imun terhadap suara publik.

Meski berkali-kali menyatakan dirinya tidak 'campur tangan' dalam kasus sengketa KPK dengan kejaksaan-kepolisian, serangkaian keputusan politiknya jelas dipengaruhi oleh tuntutan umum.

Pidatonya yang terakhir -sikap resmi pemerintah terhadap rekomendasi Tim 8 terkait kasus KPK- banyak ditafsir sebagai perintah agar kejaksaan dan kepolisian menghentikan kasus dugaan pemerasan terhadap dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah.

"Faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan," kata presiden.

Tapi nampaknya, ini belum cukup. Publik menghendaki presiden terang-terangan mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan ini berarti berpihak pada KPK.

 KPK bukan malaikat, mereka ada juga dosanya. Tapi menurut masyarakat, dosa KPK tidak ada apa-apanya dibanding dosa polisi dan kejaksaan.
 
Komaruddin Hidayat

Ini bukan sikap orang per orang kata cendekiawan Komaruddin Hidayat.

"KPK bukan malaikat, mereka ada juga dosanya. Tapi menurut masyarakat, dosa KPK tidak ada apa-apanya dibanding dosa polisi dan kejaksaan."

Komaruddin, adalah salah satu dari sejumlah tokoh terkemuka Indonesia, menyatakan hal ini pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada suatu sore di istana negara.

Kurang dari 24 jam sebelumnya, presiden baru saja bicara panjang lebar, khusus untuk menegaskan dirinya menolak terlibat.

Sikap yang dibaca sebagai dukungan tak langsung kepada polisi dan kejaksaan yang meneruskan kasus Bibit dan Chandra, meski tidak didukung bukti kuat.

"Sikapnya yang tidak tegas dan berlindung pada alasan 'bukan kewenangan presiden' dianggap telah mengecewakan publik dan membuat orang bebas menafsirkan sendiri sikap Presiden," komentar pegiat demokrasi Hendardi.

Kini setelah secara tersirat minta kasus Bibit-Chandra ditutup pun, Yudhoyono masih menyerahkan pengambilan keputusan pada polisid an kejaksaan, tanpa langkah kongkrit. Misalnya dengan memberhentikan pejabat yang dianggap bertanggungjawab.

"Keputusan presiden jadi sama sekali tidak menyelesikan skandal KPK," kritik Hendardi.

Sementara Komaruddin Hidayat mengumpamakan, rekomendasi Tim 8 -yang antara lain menyarankan agar pejabat yang bertanggungjawab dihukum-, dimentahkan kembali oleh presiden seperti umpan pemain sepakbola yang gagal menjadi gol padahal sudah dimuka gawang.

Tidak ada yang bisa menjelaskan dengan persis, apa alasan presiden bersikap demikian. Komaruddin menduga, presiden tidak mendapat masukan yang tepat dari pembantunya.

"Akibatnya informasi penting yang harusnya didapat, justru tidak sampai."

Tekanan publik

Tetapi sesudah serangkain pidato dan drama terus-menerus sejak 11 September saat Chandra dan Bibit dinyatakan sebagai tersangka, apa dampak keputusan presiden ini?

Sementara ini, meski tidak memuaskan dan dinilai jauh terlambat, keputusan SBY nampaknya sejalan dengan kehendak publik.

Terhadap parlemen, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena kekuatan politik Partai Demokrat yang demikian besar mendukung pemerintah, membuat peran parlemen sebagai lembaga kritik nyaris minimal.

Tekanan justru datang dari publik dalam berbagai bentuk

Karena itu secara politis pemerintah aman, setidaknya untuk sementara ini.

Suara oposisi, dalam arti sesungguhnya, justru muncul dari jalanan, kampus, atau bahkan forum virtual di internet.

Mereka adalah bagian dari kenaikan 169% pemirsa televisi saat Mahkamah Konstuitusi memutar rekaman percakapan Anggodo Widjojo, adik buron kasus korupsi yang diduga mengatur kasus hukum dengan sejumlah pejabat polisi dan kejaksaan.

Mereka juga nampak dalam suara-suara kritis yang diangkat media massa, wajah-wajah dalam foto ribuan orang yang mengenakan pita hitam dan menyebut diri cicak dengan menghujat buaya.

Meski presiden dan publik sementara ini berdamai, persoalan sesungguhnya belum beranjak jauh dari bagaimanakah nasib KPK selanjutnya. Atau untuk membuatnya lebih tegas: masih adakah masa depan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia?

Anies Baswedan, cendekiawan yang juga duduk sebagai juru bicara tim Delapan, menyoroti hal ini.

"KPK mendapat unconditional support dari pemerintah, tetapi dalam beberapa bulan terakhir support itu tidak ada lagi. Terutama setelah Presiden mengatakan bahwa KPK menjadi superbody."

Meski mengatakan tidak mau campur tangan dalam upaya penegakan hukum, Presiden Yudhoyono memang dalam lebih dari satu kesempatan mengkritik metode KPK.

"Korupsi harus dicegah, bukan dijebak. Dicegah," tandas SBY, antara lain didepan seluruh gubernur dan walikota/bupati saat rembug nasional akhir Oktober lalu.

Pernyataan semacam ini, menurut Anies bukan bentuk tidak campur tangan atau abstain, tetapi sikap masa bodoh alias absent.

"Ini dipandang bahwa Presiden berpihak ke polisi. Efeknya seluruh civil society termasuk media berpihak ke KPK. Karena itu presiden saat ini harus turun tangan."

Pilihan SBY

Seperti diinginkan banyak orang, akhirnya SBY memutuskan. Diluar banyak kritik, setidaknya ada dua hal menarik implikasi keputusan itu.

Pertama, bila kasus Chandra dan Bibit benar-benar dihentikan, posisi mereka sebagai pimpinan KPK harus dipulihkan. Ini memberi harapan, kerja KPK yang banyak tersita urusan sengketa dengan polisi dan kejaksaan, bila dilanjutkan dengan kerja sebenarnya. Menangkap Anggoro Widjojo yang menjadi pangkal kasus ini, misalnya.

Kedua adalah perintah presiden agar kasus Bank Century segera diproses.

 Korupsi harus dicegah, bukan dijebak. Dicegah
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

"Percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara."

Sengketa sengit KPK dan kepolisian, diduga banyak terkait penyelamatan Bank Century. Karena itu penuntasan kasus Bank Century akan menjernihkan persoalan, apa yang terjadi dibelakang KPK-Polisi-Kejaksaan.

SBY menyebut pula perlunya segera diambil tindakan korektif untuk memperbaiki ketiga lembaga penting yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Meski tidak dirinci, apa bentuk tindakan itu: pemberian sanksi, pemberhentian, atau kembali diserahkan pada internal masing-masing lembaga untuk menerjemahkannya?

Bahkan tanpa meletupnya kasus bibit dan Chandra pun, pegiat anti korupsi Saldi Isra melihat pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan dengan komposisi pejabat kepolisian dan kejaksaan seperti sekarang ini.

"Bagaimana bisa berjalan bersama? (Jaksa Agung) Hendarman dan (Kapolri) Hendarso sangat tidak happy dengan KPK. Itu jelas sekali."

Baik Kapolri maupun Jaksa Agung, berkali-kali membantah tudingan ini.

Sekalipun bantahan itu benar, menurut Saldi, kepolisian dan kejaksaan perlu reformasi besar-besaran untuk menjalankan fungsinya sebagai alat pemberantas korupsi.

Sementara KPK sebagai badan adhoc cuma merupakan lembaga khusus yang dibentuk dalam situasi khusus, untuk jangka waktu tertentu pula.

Karena itu bila presiden konsekuen, simpul Saldi, penggantian pucuk pimpinan dan reformasi kedua lembaga tersebut adalah wajib.

Sejauh ini sama sekali belum nampak sinyal presiden akan memberhentikan pejabat tinggi dua lembaga itu, atau mereka berencana mundur.

Tapi seperti sudah terjadi beberapa bulan terakhir, kalau pemberantasan korupsi benar-benar dalam prioritas teratasnya, pada akhirnya nampaknya presiden harus memilih.

Seperti dinyatakan cendekiawan Komaruddin Hidayat, "Presiden tahu persis, apa konsekuensi politik berdiam diri tanpa mengindahkan seruan publik."

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy