|
Cina jalankan 'tahanan ilegal'
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Cina menjalankan sejumlah pusat penahanan ilegal dimana para warga dapat disekap berbulan-bulan, demikian laporan Human Rights
Watch.
Human Rights Watch menyatakan pusat-pusat penahanan itu yang disebut penjara hitam sering dilakukan hotel, rumah jompo atau rumah sakit jiwa. Diantara mereka yang ditahan adalah orang-orang biasa yang datang ke Beijing untuk melaporkan ketidakadilan di daerah. Cina menyatakan negaranya adalah negara hukum namun sumber lain menyebutkan, penjara hitam itu memang ada. Organirasai HAM dari Amerika itu dalam laporan berjudul An Alleyway in Hell menyatakan, orang biasa sering diculik dari jalan dan dibawa ke pusat penahanan ilegal. Mereka kadang-kadang diambil hartanya, dipukuli dan tidak diberi informasi mengapa mereka ditahan. Human Rights Watch menyatakan telah mengumpulkan informasi dengan wawancara 38 tahanan awal tahun ini. "Saya bertanya mengapa mereka menahan saya, dan ketika pengawal datang, memuwkuli dan menendang saya serta mengatakan mereka ingin membunuh saya," ujar bekas tahanan. "Saya berteriak keras meminta tolong dan mereka menghentikannya namun sejak itu daya tidak berani bertanya," lanjutnya. Banyak dari mereka yang ditahan adalah orang yang membawa petisi yakni orang-orang yang melakukan perjalanan ke Beijing untuk mengajukan pengaduan ke Biro Pengaduan. Lembaga ini bertugas membantu masyarakat biasa untuk menangani pengaduan mereka. Namun pembawa petisi ini ditahan aparat keamanan berpakaian sipil ketika mereka tiba di Beijing. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||