BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 10 November, 2009 - Published 07:57 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
Polisi lanjutkan kasus KPK
 
Demo pro KPK
Demonstran membawa boneka buaya dalam demo pro KPK
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menyatakan kepolisian telah menerima pengembalian berkas perkara pimpinan KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah dari Kejkasaan Agung agar dilengkapi.

"Penyidik sudah terima surat (berkas perkara) dari Kejaksaan Agung," katanya hari Selasa.

Menurut Nanan, Kejaksaan Agung telah meminta polisi untuk menambah saksi lain untuk memperkuat berkas.

Nanan menambahkan, "Ini bukan koreksi dari hasil pengembalian berkas yang sudah disampaikan, tapi ada permintaan tambahan saksi."

Penyidik Direktorat III Tipikor Mabes Polri yang menangani kasus Bibit-Chandra akan secepat mungkin memperbaiki berkas perkara dan secepatnya mengembalikan berkas ke Kejaksaan Agung.

Menurut Nanan, sikap Polri tetap melanjutkan perkara Chandra M Hamzah demi kepastian hukum bukan karena sikap arogansi kepolisian.

Sebelumnya Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Chandra-Bibit atau Tim 8, Adnan Buyung Nasution menyatakan, kasus ini tidak bisa diteruskan ke pengadilan karena lemahnya bukti-bukti.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy