BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 09 November, 2009 - Published 12:21 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
Kasus tak dapat dilanjutkan
 
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung menyatakan kasus ini tak bisa diteruskan
Kesimpulan sementara Tim Pencari Fakta Kasus Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah menyatakan, kasus tuduhan penyahgunaan wewenang dan pemerasan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua Tim Adnan Buyung Nasution mengatakan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan timnya.

Pertama, fakta dan proses hukum yang dimiliki Polri tidak cukup untuk dijadikan bukti untuk diteruskannya proses hukum terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Menurut Adnan kesimpulan keduanya adalah, jika kasus penyuapan memang ada, tim delapan menilai bukti penyuapan yang dimiliki kepolisian terputus hanya sebatas Anggodo Widjojo dan Ary Muladi.

"Selanjutnya dari Ary Muladi atau dari seseorang bernama Yulianto yang ke KPK tidak ada bukti yang dimiliki," tambahnya.

Dipaksakan

Adnan juga menjelaskan keesimpulan ketiga, yakni tim delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terlalu dipaksakan untuk diajukan ke pengadilan dengan sangkaan penyalahgunaan kewenangan, kasus itu dinilai lemah.

"Yang disangkakan oleh polisi adalah prosedur yang lazim dan sudah dilakukan pimpinan KPK periode sebelumnya," ujarnya.

Dukung KPK
Muncul berbagai unjuk rasa mendukung KPK

Hasil tim ini telah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui amplop tertutup.

Namun Adnan tidak mau menjelaskan isi rekomendasi kepada Presiden.

Hanya dikatakan bahwa ini masukan bagi Presiden untuk dipertimbangkan.

Masukan ini bisa disampaikan Presiden baik kepada Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Di Komisi III DPR, Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus dari polisi dan sedang diperiksa lagi sehingga jika memenuhi syarat akan diserahkan ke pengadilan.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy