|
DPR Irak sahkan UU Pemilu
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah pertikaian politik selama beberapa pekan parlemen Irak akhirnya mengesahkan undang-undang pemilu.
Keputusan parlemen ini diharapkan bisa memperlancar Irak menggelar pemilihan parlemen pada Januari. Presiden Amerika Serikat Barack Obama memuji keputusan parlemen Irak dan menyebutnya sebagai "tonggak yang penting". Sidang parlemen dengan agenda pengesahan undang-undang pemilu beberapa kali ditunda. Penundaan ini memunculkan kekhawatiran pemilu parlemen tidak bisa digelar tepat waktu. Masalah yang mengganjal adalah kota Kirkuk di Irak utara. Kota ini berada di kawasan yang kaya minyak. Ada dua etnis besar di Kirkuk, Arab dan Kurdi dan keduanya sama-sama mencoba menjadi pihak yang dominan. Etnis Kurdi ingin sistem daftar pemilih diubah yang menjadikan mereka sebagai penduduk mayoritas di Kirkuk. Masalah ini diatasi dengan jalan tengah. Keputusan akhir tentang persoalan Kirkuk akan diputuskan kemudian. Pengesahan undang-undang pemilu akan memungkinkan Irak menggelar pemlihan anggota parlemen sesuai jadwal pada bulan Januari. Banyak kalangan di Irak khawatir penundaan pemilu akan membuat Irak makin tidak stabil. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||