|
SBY minta usut transkrip KPK
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar aparat terkait mengusut tuntas kasus pencatutan namanya dalam sebuah transkrip
rekaman pembicaraan, yang mengindikasikan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Presiden menurut juru bicaranya juga menegaskan bahwa dia tidak pernah terkait dengan isi pembicaraan tersebut. Transkrip itu berisi percakapan antara seseorang yang diduga keluarga tersangka korupsi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai pejabat teras Kejaksaan Agung. Presiden Yudhoyono melalui juru bicaranya, dalam dua hari ini perlu memberikan keterangan, menanggapi berita tentang transkrip pembicaraan yang isinya disebut-sebut membenarkan isu upaya kriminalisasi pimpinan KPK. Dalam transkrip yang dimuat surat kabar terbitan Jakarta, disebutkan pembicara dalam telepon itu menyebut bahwa Presiden mendukung upaya tersebut. Hari Selasa kemarin, Presiden membantah informasi ini, dan menyebut namanya dicatut. Dan hari ini, Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal mengatakan, Presiden menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Belum ada reaksi resmi dari aparat kejaksaan dan kepolisian terhadap permintaan Presiden ini. Tetapi kemarin, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga membantah adanya rekayasa dalam penanganan kasus penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK non aktif. Namun Ritonga tidak mau menanggapi isi transkrip pembicaraan yang diduga merupakan suara dia dengan seseorang yang diduga keluarga tersangka kasus korupsi. Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri juga membantah bahwa pihaknya ikut merekayasa penetapan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||