|
Kehidupan pantai Australia terancam
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Warga Australia mungkin harus meninggalkan kawasan pantai karena naiknya permukaan air laut mengancam rumah mereka.
Hal itu terungkap dalam laporan komite parlemen, yang dikeluarkan Selasa 27 Oktober 2009. Laporan tersebut -yang berjudul Mengelola Kawasan Pantai Kita dalam Perubahan Iklim- menyarankan agar diambil tindakan mendesak mengingat permukaan air laut bisa naik sampai 80 cm. Alan Stokes, Direktur Eksekutif dari satuan tugas untuk laporan tersebut, mengatakan larangan pembangunan lebih lanjut amat diperlukan jika pemerintah ingin mencegah resiko jumlah kematian yang besar jika terjadi bencana alam seperti tsunami. Bagaimanapun dia menegaskan bahwa kehidupan pantai tetap menjadi karakter masyarakat Australia. "Tidak diragukan lagi Australia akan tetap dan terus menjadi masyarakat pantai.” "Namun kita mungkin harus mempertimbangkan bagian pantai yang mana yang akan kita kembangkan lebih lanjut dan yang mana yang tidak,” tambahnya. Sekitar 80% warga Australia hidup di kawasan pantai dan laporan komite meminta agar dilakukan undang-undang larangan pembangunan di kawasan pantai. Enam juta warga
Diperkirakan sejumlah perumahan senilai US$ 137 milyar berada dalam resiko akibat naiknya permukaan air laut dan makin seringnya badai pada tahun-tahun mendatang. Ada 50 rekomendasi dalam laporan itu, antara lain rencana perlindungan garis pantai dan kerjasama yang lebih erat antara berbagai pihak berwenang dalam meninjau kembali pembangunan di kawasan pantai. Laporan itu tidak menyebutkan agar pemerintah secara tegas meminta masyarakat pindah dari kawasan pantai, walau mengusulkan dibentuknya sebuah kelompok independen untuk mengkaji kemungkinan apakah hal itu diperlukan atau tidak. Kota-kota besar Australia memang berada di kawasan pantai, yang menjadi tempat tinggal sekitar 6 juta warga. Sepekan sebelumnya pemerintah Australia memberlakukan kembali undang-undang perdagangan karbon, yang sempat ditolak pada Agustus 2009. Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Australia untuk mengurangi gas rumah kaca sebesar 25% pada Tahun 2030. Panel Antar Pemerintah untuk Perubahan Iklim PBB, IPCC, memperkirakan kenaikan permukaan air laut setinggi 80 cm mungkin terjadi pada 2010. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||