|
Kenya tahan sepeti gading
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemerintah Kenya menahan 300kg gading gajah yang disembunyikan dalam sebuah peti mati pada sebuah pesawat yang akan berangkat
menuju Laos.
Barang temuan terdiri dari 16 buah gading gajah dan cula badak hitam. Pejabat mengatakan jejak darah pada gading tersebut menunjukkan bahwa sang gajah dibunuh belum lama berselang. Penerbangan itu - berhenti di Nairobi - sedianya bermula dari Mozambik dan akan menuju Thailand lalu Laos. Penangkapan gading ini diperkirakan bernilai $ 1 juta dollar, demikian laporan Reuters. Pejabat dari kantor suaka alam Kenya menyatakan gading tersebut kemungkinan datang dari Tanzania atau Afrika Selatan. Sementara badak hitam hanya bisa ditemukan di wilayah timur dan selatan Afrika. Perdagangan gading internasional sudah dilarang sejak 1989. Penjualan gading adalah ilegal jika gading bukan bersal dari stok sebelum tahun 1989. Namun demikian, banyak negara tidak berbuat apa-apa untuk mendukung pelarangan ini. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||