|
Kontrak politik Prabowo
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Calon wakil presiden, Prabowo Subianto kembali menandatangani kontrak politik, terkait kampanye pemilihan untuk pemungutan
suara 8 Juli mendatang.
Calon wakil presiden yang berpasangan dengan Megawati itu menandatangani kontrak hari Sabtu dengan para petani, nelayan dan masyarakat rotan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sebelumnya, Prabowo juga menandatangani kontrak politik dengan beberapa kelompok masyarakat lain, seperti mahasiswa dan korban lumpur Lapindo. Dedi Mustofa, Ketua KUD Mina Bumi Bahari Cirebon yang mewakili para petani dalam kontrak politik mengatakan kepada BBC mereka mengharapkan kebijakan yang pro nelayan bila pasangan Megawati-Prabowo terpilih. "(Kami mengharapkan) kebijakan yang pro nelayan, misalnya kemudahan akses perbankan dan juga kemudahan prasarana produksi, seperti BBM murah," kata Dedi. "Dan juga bantuan paska panen, karena nelayan tidak pernah punya harga yang bagus. Jadi kami perlu upaya perlindungan harga," tambahnya. Terlepas dari isinya, kontrak itu jelas tidak punya kekuatan dan bukanlah hal yang baru, kata Guru Besar ilmu politik Universitas Airlangga, Kacung Maridjan. "Komitmen ini dapat memaksa calon-calon itu untuk memenuhi janji mereka," kata Kacung, namun ia menambahkan kontrak politik ini tidak ada konsekuensi hukumnya, dan hanya merupakan aspek moral, bila misalnya tidak dipenuhi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||