|
NTT ulang pemungutan suara
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemungutan suara ulang digelar hari ini, Senin (13/4) di Nusa Tenggara Timur, khususnya di delapan TPS di Kota Kupang.
Sementara, pemungutan suara ulang di Kabupaten Kupang baru akan dilaksanakan Selasa (14/4). Alasannya ketujuh TPS di kabupaten ini berada di lokasi-lokasi terpencil. "Pemungutan suara ulang itu hanya dilakukan di 15 TPS yaitu di kabupaten kupang dan kota kupang," kata anggota KUD NTT Djidon de Haan. "Masalahnya, surat tertukar, karena percertakan mengira antara dua wilayah itu sama saja. Padahal berbeda. Sementara jumlah pemilih per TPS mencapai 200 orang." Sedangkan anggota KPU Andi Nurpati mengatakan sebenarnya kondisi ini lebih cocok disebut pemilu lanjutan. "Untuk surat suara tertukar itu namanya pemilu lanjutan. Ini ada dalam undang-undang jadi kita masukkan kategori lainnya." "Jadi pemilu lanjutan itu apabila terjadi gangguan kerusuhan, bencana alam atau gangguan lainnya." Pada 9 April lalu, seluruh TPS di NTT sebenarnya telah menggelar pemungutan suara. Namun, akibat beberapa masalah misalnya tertukarnya surat suara maka pemungutan suara harus diulang. Masalah ini tak hanya dialami NTT tapi juga di beberapa daerah lain misalnya Banyumas, Mataram, Solo dan beberapa TPS di Maluku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||