|
Sebagian korban tolak angsuran
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sebagian korban genangan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur menolak kesepakatan ganti rugi bertahap yang ditawarkan oleh
PT Lapindo Brantas dalam perundingan yang difasilitasi pemerintah kemarin, karena dinilai merugikan korban.
Mereka tetap menuntut agar sisa ganti rugi sebesar 80 persen dibayarkan sekaligus sesuai dengan Peraturan Presiden yang dikeluarkan sebelumnya. Dalam kesepakatan kemarin, warga akan menerima uang cicilan senilai Rp30 juta per bulan hingga lunas. Jurubicara kelompok warga Perumtas Sidoarjo yang menolak, Sumitro mengatakan, keputusan hari Rabu "sebenarnya sangat tidak memuaskan", karena akan berdampak tidak baik bagi masyarakat yang asetnya di atas 300 [atau 400] juta,...penyelesaiannya tidak ada kepastian," katanya. Atas protes tersebut, wakil presiden Lapindo Brantas bidang hubungan masyarakat, Yuniawati Teryana mengatakan pihaknya berharap warga yang menolak, mau menerima pembayaran cicilan. "Dengan kesepakatan ini ada titik temu...Lapindo juga bisa menjalankan perpres, warga juga tidak dirugikan," katanya. |
SBY minta tuntaskan lumpur03 Desember, 2008 | Berita Dunia
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||