BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 26 November, 2008 - Published 12:26 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
Sidang pembunuhan berantai
 
Tersangka kasus pembunuhan berantai, Ferry Idam Heniyansyah alias Ryan, hari ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam sidang ini, Ryan didakwa dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap salah-seorang korbannya.

Lelaki asal Jombang, Jawa Timur, ini didakwa dengan pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Dengan mengenakan bajo koko putih beserta peci, Ryan terlihat tenang menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Jaksa penuntut Saidah Hotmaria mendakwa Ryan melakukan pembunuhan berencana terhadap salah-seorang korbannya, Heri Santoso.

Heri Santoso adalah korban terakhir pembunuhan yang dilakukan terdakwa.

Melalui pengungkapan kasus inilah, polisi akhirnya mampu mengungkap korban-korban lainnya, dengan tersangka tunggal Ryan.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat, ketika polisi berhasil membongkar kuburan di belakang rumah orang tua terdakwa di Jombang, yang berisi jasad 10 orang, yang semuanya diduga dibunuh oleh terdakwa.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy