|
Belasan aktivis Papua dibebaskan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Aparat kepolisian di Kota Jayapura, Papua, Senin malam membebaskan 16 orang pengunjuk rasa yang ikut mendukung pembentukan
kaukus Parlemen Internasional untuk Papua.
Mereka ditangkap setelah menggelar unjuk rasa di Kota Jayapura hari Senin kemarin, namun dibebaskan karena tidak ditemukan cukup bukti. Sebelumnya unjuk rasa serupa digelar di dekat kota Jayapura hari Kamis pekan lalu dihadiri ribuan orang, namun dibubarkan aparat kepolisian. Tapi seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan dari Jakarta, sejumlah mahasiswa Papua hari ini mendatangi Komnas HAM, memprotes tindakan aparat terkait unjuk rasa tersebut. Menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Papua, mereka menemui pimpinan Komnas HAM, memprotes sikap aparat polisi yang dianggap bersikap berlebihan dalam menghadapi unjuk rasa tersebut. Mereka mengatakan pengerahan massa pada hari Kamis pekan lalu dan Senin kemarin, lebih sebagai wujud dukungan terhadap sikap Kaukus Parlemen Internasional dalam melihat masalah di Papua. Kaukus ini dicanangkan di London, Inggris, oleh beberapa anggota parlemen Inggris dan sejumlah aktivis asal Papua. Mereka dikenal sebagai pendukung ide pemisahan diri wilayah Papua dari Indonesia. Juru bicara mahasiswa Papua, Charles Kaipman, mengaku unjuk rasa tersebut dilatari keinginan agar kebijakan Otonomi Khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua bukanlah solusi final: Pemerintah pusat sendiri sejak awal mengatakan, Pepera yang ditandangani tahun 1969, sudah dianggap final. Terhadap tuntutan pemisahan diri, pemerintah memutuskan otonomi khusus adalah jalan keluar masalah di Papua. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato di depan anggota DPR dua tahun lalu mengatakan, usulan dialog harus tetap dalam kerangka pelaksanmaan otonomi khusus. Presiden juga menegaskan, masalah Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||