|
Israel 'bebaskan dua pembunuh'
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Israel mengukuhkan, daftar 200 tawanan Palestina yang akan segera dibebaskan, mencakup setidaknya dua orang yang ditahan karena
terlibat dalam dua serangan mematikan terhadap Israel.
Said al Attaba dan Mohammed Ibrahim Abu Ali mendekam di penjara sejak tahun 1970-an. Israel biasanya enggan membebaskan tawanan-tawanan yang terlibat dalam aksi serangan terhadap mereka. Namun, belum lama ini pemerintah Israel membebaskan anggota kelompok militan Lebanon, Samir Kantar, sebagai bagian dari pertukaran tawanan dengan Hizbullah. Beberapa politisi senior Israel mengecam langkah ini, dan menyatakan Israel tidak memperoleh apa-apa sebagai imbalan. Media Israel mengatakan, al-Attaba, 56 tahun, menjalani hukuman seumur hidup sejak 1977 atas kematian seorang wanita Israel dalam suatu serangan. Sedangkan, Muhammad Abu Ali, alias Abu Ali Yatta, dilaporkan dipenjarakan tahun 1980 atas pembunuhan seorang tentara cadangan Israel di Hebron, dan juga dikatakan membunuh seorang warga Palestina yang dicurigai bekerjasama dengan Israel. Kantor Perdana Menteri Israel Ehud Olmert menerbitkan pernyataan yang mengatakan: "Ini isyarat dan langkah untuk membangun kepercayaan yang ditujuan untuk memperkuat orang-orang moderat di dalam Otorita Palestina dan proses perdamaian." Otorita Palestina menyambut langkah tersebut, dan menyerukan agar lebih banyak lagi tahanan dibebaskan. Namun, mengalir gelombang pernyataan menentang dari kalangan politisi Israel, termasuk Shaul Mofaz, salah satu orang yang bersaing untuk menggantikan Olmert saat dia meletakkan jabatan bulan depan. "Ketika Israel membebaskan tawanan ke unsur-unsur yang lemah tanpa menuntut apa-apa sebagai imbalan, mereka tetap lemah," kata Mofaz. "Situasi ini keputusan yang menyatakan kelemahan dan kepasrahan terhadap situasi yang ada," tandasnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||