http://www.bbc.com/indonesian/

24 Juli, 2008 - Published 12:36 GMT

Larangan terbang ke Eropa tetap

Komisi Uni Eropa tetap melarang seluruh maskapai penerbangan Indonesia beroperasi di kawasan Eropa.

Keputusan ini disampaikan ketua perwakilan Uni Eropa Pierre Phillipe saat bertemu Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal Kamis sore di Jakarta.

Keputusan tersebut memperpanjang larangan terbang sebelumnya yang dikeluarkan Uni Eropa setahun yang lalu.

Pierre Phillipe mengatakan larangan terbang tidak dicabut karena pengawasan keselamatan penerbangan Indonesia masih dianggap lemah.

Dia mendesak Indonesia segera memberlakukan undang-undang penerbangan baru sesuai dengan ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO)

Laporan itu merupakan tindak lanjut dari hasil audit tim Uni Eropa yang datang langsung ke Indonesia beberapa saat lalu.

Sebelumnya tim Indonesia juga telah melakukan presentasi di hadapan sidang Komisi Uni Eropa guna menjelaskan keselamatan penerbangan nasional Indonesia.

Dalam tanggapannya Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal mengatakan meski kecewa terhadap sistem penilaian Uni Eropa, pihak Indonesia tidak lagi tergantung pada larangan larangan tersebut.

Indonesia sendiri sejak tahun 2004 sudah tidak lagi melayani penerbangan ke Eropa.

Larangan terbang berlaku selama tiga bulan hingga ada rapat evaluasi lanjutan atas maskapai penerbangan Indonesia.

Larangan terbang itu dikeluarkan akibat peningkatan frekuensi kecelakaan pesawat di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan.