BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 12 Juni, 2008 - Published 17:17 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
DPR pahami SKB Ahmadiyah
 
Warga Ahmadiyah
Warga Ahmadiyah mengatakan bingung soal isi SKB
Komisi VI DPR memahami keputusan pemerintah menerbitkan SKB tiga menetri soal peringatan kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

Namun, sejumlah anggota komisi mempertanyakan cara pemerintah memastikan SKB itu diikuti oleh pengikut Ahmadiyah.

Dalam rapat dengan Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Said Abdullah mempertanyakan upaya pengawasan jika pengikut Ahmadiyah tetap memegang keyakinan mereka.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan SKB diterbitkan bukan untuk mengawasi kepercayaan pengikut Ahmadiyah.

Pemerintah, lanjut Maftuh, hanya mengawasi kegiatan penyebaran ajaran dan kepercayaan Ahmadiyah.

Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan SKB Tiga Menteri ini berfungsi sebagai peringatan agar Jamaah Ahmadiyah Indonesia menghentikan kegiatan penyebaran kepercayaannya ini.

Jika setelah terbitnya SKB, para pengikut Ahmadiyah tetap menjalankan kegiatannya, maka mereka bisa dituntut melakukan penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy