BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 06 Juni, 2008 - Published 11:14 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
Kampanye pemilihan mulai 8 Juli
 

 
 
Pemilih kini menandai, bukannya mencoblos tanda gambar partai
Pemilih kini menandai, bukannya mencoblos tanda gambar partai
Komisi Pemilihan Umum, KPU mengagendakan masa kampanye Pemilihan Umum akan dimulai pada tanggal 8 Juli 2008 hingga 2 April 2009.

Penetapan tanggal tersebut diumumkan Ketua KPU Hafiz Anshary dalam acara pencanangan sosialisasi pemilu 2009 siang tadi di Istana Negara Jakarta.

Dalam acara tersebut, KPU secara resmi juga mengubah sistem pemilihan dari mencoblos menjadi memberi tanda pada gambar.

Sesuai dengan Undang Undang Pemilu, masa kampanye selama 9 bulan ini akan berlangsung setelah verifikasi faktual dan nomor urut partai politik peserta pemilu ditetapkan KPU tanggal 5 Juli.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshary mengatakan, tahap awal masa kampanye yang dimulai tanggal 8 Juli 2008 ini diisi dengan kampanye tertutup dan promosi parpol di media, sementara kampanye yang melibatkan massa besar akan dimulai Maret 2009

KPU juga tengah mempertimbangkan hari pemilu legislatif dilaksanakan tanggal 8 atau 9 April 2009, karena tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya jatuh pada hari Minggu.

Dalam sosialisi pemilu 2009 di Istana Negara Jumat siang, KPU juga mengumumkan perubahan sistem pemberian suara yaitu tidak lagi dengan cara mencoblos tapi pemberian tanda di gambar partai politik dan peserta pemilu.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy