|
Eksekusi Ali Kimia disetujui
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksekusi atas Ali Kimia --yang merupakan sepupu mantan Presiden Irak Saddam Hussein dan sekaligus merupakan orang dekatnya--
sudah disetujui oleh Dewan Presiden Irak.
Dia dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan pembunuhan massal atas 100.000 warga Kurdi dalam kampanye Anfal terhadap pemukiman Kurdi di Irak Utara tahun 1988. Ali Kimia, yang nama asilnya Hassan al-Majid, dijatuhui hukuman mati pada Bulan Juni 2007, namun masalah hukum membayang-bayangi kasusnya. Namun kini eksekusi sudah disetujui 2 hari lalu dan akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari. Dia dinyatakan bersalah bersama 2 mantan pejabat tinggi Irak lain, yaitu seorang perwira tinggi militer, Hussein Rashid al-Tikriti, dan mantan Menteri Pertahanan, Sultan Hashem. Gas beracun
Dewan Presiden, yang terdiri dari Presiden Jalal Talabani dan 2 Wakil Presiden, masih belum menyetujui hukuman gantung atas al-Tikriti dan Hashem. Wartawan BBC di Baghdad, Jim Muir, mengatakan nasib kedua mantan pejabat tinggi itu masih belum diketahui. Ketiganya, bersama Ali Kimia, berada di dalam tahanan pasukan Amerika Serikat dan rencana awalnya akan dieksekusi dengan hukuman gantung pada Bulan Oktober. Namun eksekusi tertunda karena kasus Sultan Hashem menjadi perhatian para politisi Sunni. Wakil Presiden Tareq al-Hashemi merupakan salah satu politisi Sunni yang menegaskan bahwa Hashem hanyalah seorang tentara karir dan harus dimaafkan. Sementara itu kantor Perdana Menteri Nouri Maliki berdebat dengan Kedutaan Besar Amerika Serkat karena menuntut ketiga tahanan segera diserahkan untuk dieksekusi. Mantan Presiden Irak Saddam Hussein dan saudara tirinya, Barzan al-Tikriti, diserahkan pasukan Amerika kepada pemerintah Irak dan dieksekusi dengan hukuman gantung. Rejim pemerintah Saddam mengatakan bahwa kampanye Anfal diperlukan untuk melawan pemberontakan pada masa perang Iran-Irak selama 8 tahun. Hassan al-Majid mendapat julukan Ali Kimia karena dalam operasi itu menggunakan gas beracun. Selama dalam pengadilan, Majid tidak menunjukkan penyesalan atas operasi tersebut. Dalam sebuah sidang dia mengatakan; "Saya yang memerintahkan tentara untuk menghancurkan perkampungan dan memindahkan penduduk. Saya tidak meminta maaf. Saya tidak melakukan kesalahan." |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||