http://www.bbc.com/indonesian/

07 Januari, 2008 - Published 10:53 GMT

Donny Maulana

Kondisi Pak Harto alami 'kemajuan'

Tim Dokter menyatakan kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto mengalami kemajuan, meski fisiknya masih lemah dan belum sepenuhnya bebas dari masa kritis.

Di luar rumah sakit, menanggapi desakan agar kasus hukum Suharto dihentikan, Jaksa Agung menyatakan kasus perdatanya tetap dilanjutkan, bagaimana pun kondisi Suharto.

Melewati hari keempat setelah dirawat di rumah sakit, tim dokter masih berupaya menyedot tumpukan cairan yang mengendap dalam tubuh mantan penguasa orde baru itu.

Meski airan sudah banyak berkurang, penyedotan akan terus dilakukan hingga fungsi organ dalam tubuh Soeharto kembali normal.

Ketua tim dokter Suharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina Joko Raharjo menyatakan, masih mewaspadai fungsi ginjal Soeharto.

Soeharto kembali masuk rumah sakit dalam kondisi kritis sejak Jumat petang. Hari ini, tim doker melakukan tranfusi darah dan mulai mengurangi dosis penggunaan obat.

Anak keempat Soeharto, Siti Hediati Hariyadi mengungkapkan, Ayahnya sudah bisa di ajak berkomunikasi.

Selaku anggota keluarga Cendana, Titik menyatakan menyerahkan kasus hukum sang ayah pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden dan sejumlah menteri, membahas masalah dalam sidang kabinet Sen siang.

Tetap dilanjutkan

Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, kasus perdata Soeharto tetap dilanjutkan, bahkan seandainya Suharto tutup usia.

Sejak lengser dari kekuasaan tahun 1998, Soeharto tercatat 16 kali keluar masuk rumah sakit akibat gangguan kesehatan, termasuk stroke, penyumbatan pembuluh darah otak, hingga penumpukan cairan dalam tubuh.

Dengan pertimbangan kesehatan Pak Harto, Jaksa Agung Andi Ghalib pada tahun 2000 menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan Perkara untuk kasus pidana Suharto.

Tujuh tahun kemudian, Jaksa Agung Hendarman Supanji memimpin upaya melanjutkan gugatan baru pada Suharto secara perdata.

Sampai pekan ini, sidang perdata terhadap Suharto sampai pada upaya Kejaksaan mengajukan bukti-bukti penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar.