|
Vonis mati 'penghujat' didukung
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Majelis tinggi parlemen Afghanistan menyatakan mendukung hukuman mati terhadap seorang wartawan karena menghujat agama.
Pervez Kambaksh dinyatakan bersalah minggu lalu karena membagi-bagikan satu artikel yang dinilai menghina Islam. Dia membantah dakwaan itu. Pernyataan dari senat Afghanistan itu dengan tegas mengecam berbagai pemerintah dan organisasi asing yang menyerukan agar hukuman tersebut dibatalkan. Keluarga Kambaksh mengatakan, pengadilan itu tidak adil. Wartawan BBC Charles Haviland dari Kabul melaporkan, pernyataan yang dikeluarkan atas nama Senat Afghanistan tidak dibuat atas pemungutan suaran namun ditandatangani oleh ketuanya Sibghatullah Mojaddedi, seorang sekutu dekat Presiden Hamid Karzai. Dikatakan majelis tinggi mendukung hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Pervez Kambaksh, oleh pengadilan di kota Mazar-e-Sharif. Majelis juga mengkritik pejabat dan lembaga yang menekan badan peradilan dan pemerintah negara itu, ketika mereka mengadili Kambaksh. Campur tangan Beberapa pemerintahan dan organisasi internasional memang sudah mengeluarkan seruan agar hukuman tersebut dibatalkan. Seorang ahli hukum, Wadeer Safi mengatakan kepada BBC bahwa parlemen tidak memiliki hak untuk campur tangan seperti yang dilakukan oleh Senat, dan dia khawatir pernyataan tersebut akan mempengaruhi kebebasan hakim membuat keputusan. Saudara laki-laki Pervez, Yakoub Kambaksh mengatakan kepada BBC bahwa dia tidak mendapatkan pengadilan yang adil, dan tidak ada pengacara yang membelanya. Pervez Kambaksh masih bisa mengajukan banding dan kasasi, dan hukuman itu nantinya masih harus mendapatkan persetujuan Presiden Karzai untuk dilaksanakan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||