|
Saham Indosat-Telkomsel turun | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Saham dua perusahaan telekomunikasi terkemuka Indonesia, Telkomsel dan Indosat masing-masing melemah 150 dan 450 rupiah hari ini. Turunnya harga saham terjadi menyusul putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyangkut praktek yang dilakukan Temasek, induk perusahaan STT dan Singtel, yang memiliki saham Telkomsel dan Indosat. Wartawan BBC Dewi Safitri melaporkan, setelah turun vonis Majelis Komisi KPPU awal pekan, salah satu pernyataan paling ditunggu adalah sikap pemerintah dalam kasus ini. KPPU menyalahkan Temasek karena dua anak perusahaannya memiliki 41 persen saham di Indosat dan 35 persen di telkomsel, dianggap merupakan kepemilikan silang dan mengakibatkan terjadinya praktek monopolistik. Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan, baik selaku pemilik saham Indosat dan Telkomsel maupun selaku pembuat keputusan yang dulu membolehkan Temasek memiliki saham di dua perusahaan telekomunikasi sekaligus, pemerintah belum bersikap. Sementara menurut analis, pelaku pasar saham sekarang menunggu kejelasan kelanjutan kasus ini. Gejala penurusan harga saham Telkomsel maupun Indosat dinilai tidak permanen, karena kinerja dua perusahaan telekomunikasi ini sesungguhnya tidak terpengaruh. Dalam vonisnya, KPPU menghukum temasek untuk melepas kepemilikan saham dari salah satu dari dua perusahaan, Telkomsel atau indosat. Temasek juga menjatuhkan denda 25 milyar serta memerintahkan Telkomsel menurunkan tarif layanan selulernya hingga 15 persen. Namun sanksi baru akan efektif setelah 30 hari keputusan dikeluarkan. | KPPU: Temasek bersalah 19 November, 2007 | Berita Dunia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||