BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 30 Oktober, 2007 - Published 09:43 GMT
 
Email kepada teman Versi cetak
Bali Nine kalah di MK
 
Chan (kiri) dan Sukumaran termasuk mereka yang mengajukan judicial review
Chan (kiri) dan Sukumaran termasuk mereka yang mengajukan judicial review
Tiga warga Australia yang dijatuhi hukuman mati kalah dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi agar hukuman itu dibatalkan.

Dalam mengajukan judicial review, pengacara dari kelompok yang disebut Bali Nine ini mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Indonesia menjamin hak untuk hidup sehingga mereka tidak boleh dijatuhi hukuman mati.

Tetapi dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi di Jakarta mengatakan hukuman mati diperbolehkan dalam kasus-kasus narkoba.

Kesembilan orang ini - delapan pria dan seorang wanita - ditahan di bulan April 2005, setelah mencoba menyeludupkan 8,3 kg heroin dari Bali ke Australia.

Beberapa diantara mereka ditahan di Bandara Ngurah Rai Bali, dengan obat-obatan itu diikat ke badan mereka, sementara yang lainnya ditahan di kamar hotel mereka.

Enam diantara mereka dijatuhi hukuman mati, sementara yang lainnya dijatuhi hukuman penjara yang panjang.

Para pengacara dari tiga orang yang dijatuhi hukuman mati - Scott Rush, dan pimpinan kelompok tersebut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran - mengatakan hukuman tersebut melanggar hak asasi mereka.

Dua terpidana lainnya yang berasal dari Indonesia juga menyertakan nama mereka dalam proses judicial review tersebut.

Namun sembilan hakim yang menangani perkara ini mengatakan bahwa tidak ada perbedaan yang substantif antara kejahatan obat-obatan terlarang dengan kejahatan serius lainnya seperti genosida.

Para hakim mengatakan ada batasan tertentu mengenai hak seseorang untuk hidup, dan penting sekali untuk tidak mpertahankan hak seorang kriminal dengan mengorbankan kepentingan mereka yang menjadi korban kejahatannya.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy