|
MA menangkan Musharraf | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan bahwa Presiden Pervez Musharraf boleh mencalonkan diri pada pemilihan presiden minggu depan meski masih menjadi panglima angkatan bersenjata Pakistan. MA menepis sejumlah penentangan hukum atas hak Musharraf memegang kedua jabatan itu pada saat yang sama. Jenderal Musharraf mendaftarkan diri untuk pemilihan yang berlangsung Kamis. Aliansi partai-partai oposisi utama mengatakan mereka akan memboikot pemilihan. Presiden dipilih oleh parlemen nasional dan empat majelis provinsi. Para wartawan mengatakan putusan itu adalah pukulan berat bagi kubu oposisi, khususnya setelah Mahkamah Agung mengeluarkan sejumlah putusan yang memberatkan pemerintah dalam beberapa tahun ini. Tim kuasa hukum Presiden Musharraf mengatakan bahwa jika dia terpilih kembali pada pemilihan, yang dijadwalkan tanggal 6 Oktober, presiden akan mengundurkan diri sebagai panglima militer pada bulan November. 'Tak bisa dipertahankan' "Karena mayoritas adalah enam banding tiga, petisi ini tak bisa dipertahankan," kata Rana Bhagwandas, ketua panel hakim yang terdiri dari sembilan anggota. Awal pekan ini Amerika Serikat meminta agar Jenderal Musharraf memastikan pemilihan - yang dijadwalkan tanggal 6 Oktober - berjalan bebas dan adil. Musharraf adalah sekutu penting dalam perang melawan teror yang dikobarkan Amerika Serikat namun para pengamat mengatakan Washington kini mengkhawatirkan berkurangnya popularitas Musharraf dan masalah dari kelompok-kelompok militan yang meningkat di negara itu. Partai-partai oposisi dan sebagian besar pengacara di Pakistan berkampanye untuk menurunkan Musharraf setelah dia berusaha memecat ketua Mahkamah Agung, Iftikhar Chaudhry, di bulan Maret. Para pengacara di luar gedung MA mendengar putusan hari Jumat dengan terkejut dan marah. Ada lebih dari 40 kandidat bagi pemilihan presiden. Tidak satu dari mereka diperkirakan bisa menang melawan Musharraf di pemilihan. Pada Jumat pagi, salah satu kandidat, Wajihuddin Ahmad, menantang keabsahan pencalonan Musharraf di Komisi Pemilihan. Keberatannya, antara lain, kata Ahmad adalah bahwa Musharraf tidak memperlihatkan ijazah kesarjanaannya dari universitas, yang merupakan syarat utama. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||