|
Nurdin Halid ditangkap | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nurdin Halid nampaknya harus puas hanya dua hari menduduki posisinya sebagai wakil Partai Golkar di DPR-RI. Ketua PSSI itu ditahan Selasa pagi, dan kini berada di Rumah Tahanan Salemba dan selanjutnya akan dipenjarakan di LP Cipinang. Partai Golkar mengatakan akan menarik kembali penunjukan Nurdin dari DPR meski sebelumnya mengatakan dia sah menjadi wakil rakyat karena hanya mendapat vonis dua tahun penjara, kata Ketua DPP Golkar Syamsul Muarif. Syamsul Muarif menambahkan aturan partai mengatakan kader baru bisa diberhentikan bila dia terkena ancaman hukuman di atas lima tahun dan sudah divonis dengan kekuatan hukum tetap. Pekan lalu Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Nurdin Halid dalam kasus korupsi dana distribusi minyak goreng yang merugikan negara sekitar Rp170 miliar. Dalam kasus yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Nurdin Halid dari dakwaan tahun 2005. Ketika itu dia dianggap bersalah sehingga dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp169 miliar. Nurdin mengatakan dia akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung tersebut. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||