|
Daftar negatif investasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemerintah tengah menyiapkan Daftar Negatif Investasi, DNI, terbaru yang tampaknya merupakan usaha untuk mendorong investasi asing masuk ke Indonesia. Beberapa sektor seperti media massa dan beberapa jenis industri yang tadinya tertutup bagi investasi asing, kini akan dibuka kembali. Daftar Negatif Investasi, DNI adalah acuan bagi pemodal asing dan domestik untuk memilih bidang investasi di Indonesia. Daftar ini kerap diperbarui pemerintah dengan menyesuaikan pada perkembangan perundang-undangan di Indonesia. Menteri Informasi dan Komunikasi Sofyan Djalil mengatakan, media massa merupakan bidang yang telah mengalami perubahan untuk investasi. Selain membuka lebih banyak peran investasi asing, rapat koordinasi menteri-menteri bidang ekonomi yang berakhir sore tadi juga membahas beberapa pembatasan investasi asing. Pemerintah mentargetkan investasi asing di Indonesia tahun ini naik sekitar 16 persen dari angka investasi tahun lalu sebesar 15, 6 milyar dolar. Sementara itu untuk bidang lain, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengusulkan pembatasan terhadap perusahaan PJTKI. Pada beberapa sektor industri, beberapa media ekonomi melaporkan pencoretan larangan investor asing masuk ke industri semen dan kilang minyak. Tetapi sesuai rapat di kantor menko perekonomian yang membahas masalah ini, Menteri Perindustrian Fahmi Idris menolak memberi kepastian mengenai daftar negatif investasi untuk industri-industri tersebut. Rencananya Daftar Investasi Negatif ini akan difinalkan kembali dalam rapat kabinet paripurna yang dijadwalkan berlangsung pekan ini. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||