BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 17 April, 2007 - Published 12:59 GMT
 
Email kepada teman Versi cetak
AS jauhi jasa penerbangan RI
 
kecelakaan pesawat garuda di Yogyakarta
FAA: tidak ada perusahaan penerbangan Indonesia penuh standard keamanan
Pemerintah Amerika Serikat menyerukan agar warganya tidak bepergian dengan menggunakan jasa penerbangan Indonesia.

Seruan ini disampaikan setelah sebuah kajian yang dilakukan oleh Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat FAA menyimpulkan, standar keselamatan penerbangan Indonesia tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan.

Wartawan BBC Dewi Safitri di Jakarta melaporkan, seruan itu disebar antara lain melalui peringatan di situs resmi kedutaan dan konsul Amerika Serikat di Indonesia.

Dalam kajian keselamatan penerbangan yang dilakukan FAA, tidak ada penerbangan di Indonesia yang dinyatakan memenuhi seluruh syarat keselamatan yang digariskan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Penerbangan internasional

Juru bicara kedutaan besar AS di Jakarta Max Kwak mengatakan, kajian FAA itu mencakup seluruh penerbangan di Indonesia, "sebagai respons FAA terhadap terjadinya kecelakaan udara yang menyebabkan jatuhnya, termasuk warga Amerika Serikat."

Dalam pernyataan resminya, FAA menyatakan menggunakan 20 kriteria sebagai barometer kajian keselamatan terhadap maskapai yang beroperasi di Indonesia.

Warga AS yang bepergian ke Indonesia, diminta agar menggunakan penerbangan internasional langsung ke tempat tujuannya di Indonesia.

Wajar

Dalam kajian FAA ini, penerbangan nasional seperti Garuda dan Merpati Airlines dikategorikan dalam peringkat dua, yakni memenuhi syarat keselamatan minimal tetapi sejumlah persyaratan keselamatan lain tidak dipenuhi.

Saat menanggapi seruan Kedubes AS, Dirjen Perhubungan Udara Indonesia, Budi Mulyawan Suyitno mengatakan, seruan Amerika Serikat itu lebih merupakan anjuran yang bisa dikeluarkan terhadap negara mana pun.

Menurut Suyitno, seruan itu "wajar" karena Amerika memiliki Homeland Security Act (UU keamanan dalam negeri) dalam dan berkewajiban untuk melindungi warga negaranya.

 
 
Pemeringkatan maskapai udara
20 Maret, 2007 | Berita Dunia
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy