|
Tawanan Guantanamo divonis | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mahkamah militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo memutuskan hukuman penjara sembilan bulan kepada seorang tahanan Australia, David Hicks setelah ia mengaku bersalah mendukung tindak terorisme di Amerika Serikat. Panel militer mengusulkan Hicks dijatuhi hukuman tujuh tahun, namun berdasarkan permintaan keringanan hukuman yang ia ajukan, ia hanya akan menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan. Ia adalah tahanan pertama di Guantanamo yang dijatuhi hukuman. Hicks mendekam di Guantanamo selama lima tahun sejak ditangkap di Afganistan sebagai pejuang Taleban. Hicks, seorang bekas pemburu kangguru itu mengaku ia menghadiri kam Al Qaeda di Afganistan dan berjuang bersama Taleban saat Amerika menyerang. Pengakuan bersalah Hicks dan keputusannya mencabut klaim bahwa ia disiksa di tahanan, membuat panel militer membatasi hukumannya menjadi tujuh tahun. Namun Hakim Kolonel Ralph Coleman kemudian mengungkapkan mereka telah menyatakan kesepakatan, yang berarti bahwa Hicks hanya akan menjalani hukuman penjara maksimal sembilan bulan.
Hicks yang berusia tiga puluh satu tahun ini akan dipindahkan dari Teluk Guantanamo dalam waktu 60 hari ini dan kembali ke negaranya. Waktu pemindahan ini tampaknya akan menimbulkan gejolak politik di Australia, menjelang pemilihan umum. Perdana Menteri John Howard, yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat dikritik karena tidak berbuat cukup untuk melindungi kepentingan warga negaranya. Sebagian bagian dari perjanjian yang disepakati, selama satu tahun Hicks dilarang berbicara kepada media. Ia akan menjalani sisa hukuman di Australia. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||