BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 30 Maret, 2007 - Published 19:19 GMT
 
Email kepada teman Versi cetak
Hicks dihukum penjara
 
Hicks
Hicks diadili berdasarkan hukum baru
David Hicks dihukum tujuh tahun penjara karena membantu al Qaeda, setelah dicapai kesepakatan di pengadilan militer Guantanamo.

Hakim secara resmi menerima pengakuan bersalah Hicks membantu terorisme, sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengurangi hukumannya.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hicks mencabut pernyataan telah disiksa dalam tahanan Amerika.

Ia akan menjalani hukumannya di Australia, sebagai tambahan dari masa lima tahun yang dijalaninya di kam penjara.

Pria berusia 31 tahun tersebut mengaku bersalah hari Senin karena membantu terorisme. Ini merupakan kasus pertama yang ditangani pengadilan khusus.

Hicks
David Hicks

Pada sidang hari Jumat, Hicks harus meyakinkan hakim militer bahwa dirinya benar benar mengaku bersalah dan bukanlah usaha untuk kembali ke Adelaide, tempat dimana Hicks akan menjalani hukumannya.

Karena pengakuan bersalahnya, tim penuntut mengisyaratkan Hicks akan dihukum lebih pendek daripada tuntutan 20 tahun penjara.

Pemindahannya dari Teluk Guantanamo akan dilakukan 60 hari setelah vonis, yang diperkirakan akan dilakukan akhir minggu ini.

Dakwaan sebelumnya

Hicks memasuki ruang sidang dikawal dua penjaga. Ia tidak mengenakan seragam penjara seperti sebelumnya. Hicks mengenakan setelan, rambutnya juga dipangkas pendek.

Warga Australia tersebut dengan tanpa perasaan menkonfirmasi mengikuti kam pelatihan al Qaeda di Afganistan dan bertempur dengan Taleban di tahun 2001, dengan menggunakan nama Abu Muslim Australia.

Hakim militer bertanya apakah Hicks memahami arti pengakuan bersalahnya dan apakah ia memandang pengadilan dapat benar benar membuktikan tuduhan. Hicks menjawab: "Ya pak".

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hicks setuju menarik tuduhan telah disiksa saat dipenjara militer Amerika.

Hicks mengakui dirinya "tidak pernah diperlakukan secara ilegal oleh siapapun saat dipenjara Amerika" sebelum atau setelah pemindahannya ke Guantanamo tahun 2002.

Sebelumnya warga Australia tersebut menuduh pasukan Amerika memukulinya setelah ditangkap di Afganistan dan dirinya dibius.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy