28 Februari, 2007 - Published 17:38 GMT
Sebuah survei yang dibuat lembaga anti korupsi internasional, Transparency International Indonesia, pada tahun 2006 mengungkapkan bahwa komitmen kepala daerah di Indonesia untuk memberantas korupsi pada umumnya naik tetapi tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Hasil ini didapat berdasarkan wawancara dengan setidaknya 1.700 pelaku usaha dari 32 kota di Indonesia.
Survei ini dilakukan pada akhir tahun 2006, dan hasilnya menunjukkan bahwa praktek korupsi tetap terjadi walaupun para pejabat berkomitmen untuk memerangi korupsi.
Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis mencontohkan kota Larantuka.
Menurut pengusaha setempat, kata Todung, kepala daerah kota tersebut sudah memiliki komitmen anti korupsi tetapi indeks korupsi di kota itu rendah sekali.
Lembaga ini juga menyimpulkan bahwa 10 kota, seperti Palangkaraya dan Wonosobo, dianggap para pelaku usaha sebagai kota dengan praktek korupsi rendah.
Sementara, 12 kota lainnya termasuk Maumere, Mataram, Gorontalo dan Denpasar, memiliki indeks korupsi yang cukup memprihatinkan.
Dibandingkan lembaga pemerintahan lainnya para responden juga mengatakan lembaga peradilan merupakan lembaga dengan aparat paling banyak meminta suap.
Seorang pejabat di Mahkamah Agung tidak memasalahkan penelitian ini, namun mereka meminta agar temuan itu dibuktikan sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum.