|
Badan kemasyarakatan urusan bencana | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Suatu badan kemasyarakatan yang dibentuk di setiap daerah. Tugasnya adalah mengurangi kemungkinan terjadinya bencana, melakukan penyelamatan ketika terjadi bencana dan membantu melakukan rekonstruksi/ rehabilitasi sesudah bencana. Badan ini harus bekerja secara transparan, bertanggung jawab kepada publik dan dikelola oleh warga masyarakat yang dipercaya oleh publik. Pengelola dan pelaksana program memiliki akuntabilitas kepada masyarakat umum supaya tidak ada korupsi, kolusi atau konflik kepentingan. Kegiatan badan urusan bencana 1. Pada saat tidak terjadi bencana: - Menyelenggarakan pendidikan dan latihan kepada masyarakat tentang bagaimana cara penyelamatan dari berbagai bencana yang mungkin terjadi, termasuk mengenalkan data dari BMG maupun tanda-tanda alam yang dapat menjadi indikasi akan terjadinya bencana. - Mengoordinasikan kegiatan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam; misalnya penanaman kembali pepohonan dan pembangunan rumah yang memperhatikan tata ruang. - Melakukan pengumpulan dana talangan dari masyarakat yang bisa langsung digunakan sewaktu terjadi bencana. 2. Ketika terjadi bencana - Sebagai tempat tujuan bagi anggota masyarakat yang ingin menyumbangkan tenaga/ menjadi relawan. - Melakukan penyelamatan dan pertolongan terhadap masyarakat secara berkoordinasi dengan rumah sakit, Palang Merah, SAR, organisasi pemerintah dan kemasyarakatan lainnya. - Mengkoordinasi penerimaan bantuan baik berupa uang maupun barang kebutuhan masyarakat. Mengkoordinasi penyaluran bantuan yang diperoleh dengan memastikan sampainya bantuan ke sasaran yang tepat. 3. Setelah terjadi bencana Membantu masyarakat dan pemerintah melakukan rehabilitasi dan pemulihan sesudah bencana; dengan cara bekerja sama / melakukan koordinasi dengan pemerintah dan lembaga bantuan lain. |
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||