BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 23 Februari, 2007 - Published 11:43 GMT
 
Email kepada teman Versi cetak
Presiden panggil Yusril-Ruki
 
KPK menangani dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari
KPK menangani dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari
Presiden Susilo Bambang Yudoyono mendadak menggelar rapat koordinasi terbatas.

Dalam rapat itu, Presiden memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Taufiequrahman Ruki dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra yang belakangan saling tuduh terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Departemen Hukum dan HAM.

Rapat ini juga dihadiri menteri di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Usai rapat yang dihadiri pula Wakil Presiden Yusuf Kalla dan menteri-menteri bidang hukum, keamanan dan Menteri keuangan, Presiden Yudoyono menggelar jumpa pers di ruangan kabinet terbatas.

 Saya persilakan kepada yang mengimplementasikan untuk meyakinkan semua itu dilakukan dengan benar
 
Presiden Yudhoyono

Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, ikut pula mendengarkan.

Presiden Yudhoyono mengatakan, dia berkeinginan menjelaskan bahwa penunjukkan dan pengadaan barang itu mengikuti prosedur yang benar.

Menurut Presiden, Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang milik pemerintah, membolehkan para pejabat menteri untuk menunjuk rekanan kerjanya secara langsung tanpa melalui lelang atau tender.

Meski demikian, Yudhoyono menegaskan, itu tidak berarti dia mencampuri urusan penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK atas dugaan korupsi di Departemen Hukum dan HAM, dalam pengadaan alat sidik jari.

"Saya tidak memasuki soal periksa-memeriksa," kata presiden.

Presiden Yudhoyono menambahkan, jika dalam proses pengadaan barang itu ditemukan bukti korupsi, maka itu menjadi tugas penegak hukum untuk membuktikannya.

"Saya persilakan kepada yang mengimplementasikan untuk meyakinkan semua itu dilakukan dengan benar," kata Yudhoyono.

Bukan kompromi

Seperti dilaporkan wartawan BBC di Jakarta, Heyder Affan, pimpinan KPK membantah pertemuan itu sebagai bentuk kompromi.

 Tindakan hukum tidak mengenal kompromi
 
Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki

Usai jumpa pers, Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan, dia sependapat dengan Presiden bahwa penunjukkan langsung bukanlah tindakan korupsi.

Namun, dia mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Departemen Hukum dan HAM, yang sejauh ini telah menetapkan 2 orang tersangka.

Itulah sebabnya Taufiequrrahman Ruki membantah pertemuan ini sebagai kompromi politik.

"Tindakan hukum tidak mengenal kompromi," katanya.

"Presiden tidak pernah mengatakan lakukan ini, lakukan ini," tandasnya.

Ketua KPK menambahkan, langkah KPK dalam menunjuk rekanannya secara langsung dalam pengadaan alat penyadap juga bukanlah tindakan pelanggaran, seperti yang dituduhkan Yusril Ihza Mahendra.

Mensesneg Yusril sendiri, setelah jumpa pers itu, memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy