|
Jerman perintahkan tahan CIA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jerman memerintahkan penangkapan 13 terssangka agen CIA atas tuduhan penculikan salah seorang warga negara Jerman. Jaksa penuntut di Muenchen mengukuhkan bahwa surat penangkapan dikeluarkan terkait dengan kasus Khaled al-Masri, warga negara Jerman keturunan Libanon. Masri mengatakan dia ditangkap di Macedonia, diterbangkan ke sebuah penjara rahasia di Afghanistan dan diperlakukan dengan buruk di sana. Dia mengatakan dia dibebaskan di Albania lima bulan kemudian ketika pihak Amerika menyadari mereka telah menangkap orang yang salah. Masri mengatakan kasusnya adalah contoh kebijakan "rendisi luar biasa" yang diberlakukan Amerika - di mana pemerintah AS menerbangkan tersangka teroris warga asing ke negara ketiga tanpa melalui proses pengadilan untuk diinterogasi atau ditahan. Nama sandi Jaksa di Muenchen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengadilan kota itu sudah mengeluarkan surat penangkapan dengan dakwaan dugaan penculikan dan melukai orang lain. Surat penangkapan dikeluarkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pengacara Masri dan seorang wartawan serta para pejabat di Spanyol, yang diduga menjadi tempat pesawat yang membawa Masri bertolak. "Temuan-temuan ini, serta informasi lain yang ditemukan dalam penyelidikan, menghasilkan kecurigaan kuat bahwa 13 orang yang dapat dikenali itu terlibat dalam penculikan Masri," kata pernyataan tersebut. Nama dan kewarganegaraan para agen CIA yang terlibat tidak diungkapkan namun para jaksa mengatakan nama-nama mereka dikenali dari nama sandi yang digunakan agen CIA. "Penyelidikan ini sekarang difokuskan pada pencarian nama asli para tersangka," kata mereka. Surat penangkapan Jerman tidak berlaku di Amerika Serikat namun apabila tersangka pergi ke Uni Eropa mereka bisa ditahan. Kasus Italia Khaled al-Masri mengatakan dia diculik oleh agen-agen Amerika Serikat di ibukota Macedonia, Skopje, pada 31 Desember 2003. Dia berusaha menggugat pemerintah Amerika atas penahanannya, namun pada bulan Mei seorang hakim membatalkan gugatannya terhadap CIA, dengan alasan keamanan nasional. Pemerintah AS tidak memberi bantuan kepada aparat Jerman dalam kasus ini. Sementara itu di Milan, Italia, pengadilan mendengarkan sidang pra peradilan untuk memutuskan apakah akan mendakwa 25 orang yang diduga agen CIA dan beberapa warga Italia yang dituduh menculik seorang ulama Muslim pada tahun 2003. Osama Mustafa Hassan, atau Abu Omar, mengatakan dia diculik dari jalan di Milan dan kemudian disiksa di Mesir. Jika perkara ini disidangkan, ini adalah kasus pertama yang menggugat kebijakan rendisi Amerika. Kebijakan ini dikecam luas oleh banyak kalangan termasuk kelompok hak asasi manusia, pakar hukum dan masyarakat internasional. Namun pekan lalu komite Parlemen Eropa menyetujui laporan yang mengatakan Uni Eropa mengetahui keberadaan penerbangan rahasia oleh CIA di Eropa, penculikan para tersangka terorisme oleh agen rahasia Amerika dan keberadaan kamp tahanan gelap. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||