|
RI minta akses ke Hambali | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Indonesia meminta Amerika Serikat agar memberi akses ke tersangka teroris, Hambali, yang kini diketahui ditahan di kamp Teluk Guantanamo. Hambali, yang dituduh menjadi kepala operasi kelompok militan Asia Tenggara, Jemaah Islamiah, ditahan di Thailand pada tahun 2003 dan diserahkan kepada Amerika Serikat. Sejak saat itu, Jakarta tidak mendapatkan akses ke atau mengetahui keberadaan Hambali alias Riduan Isamuddin, yang kini berusia 39 tahun. Hambali adalah salah satu dari 14 tersangka teroris utama yang dikukuhkan Presiden Bush ditahan ketika dia mengakui keberadaan penjara rahasia CIA hari Rabu. Bush mengatakan, para tersangka itu kini dipindahkan ke kamp tahanan di Kuba, dan tidak ada tersangka teror yang masih ditahan di penjara rahasia CIA. Akses konsuler Pemerintah Indonesia meminta akses konsuler kepada pemerintah Amerika. "Indonesia berulang kali menanyakan keberadaan Hambali," kata jurubicara Deplu RI Desra Percaya. "Pengumuman ini memberi kami kejelasan. Kami menyambut kepastian tentang keberadaannya," tambah jubir Deplu RI. Hari Kamis, para pejabat Amerika mengumumkan rencana untuk melanjutkan pengadilan militer terhadap tawanan Guantanamo, termasuk ke-14 tersangka yang disebut-sebut Presiden Bush. "Kini jelas di mana dia berada. kami akan meminta akses konsuler untuk menjamin pengadilan yang fair," kata Percaya. Hambali dituding sebagai tersangka utama dalam serangkaian pemboman di seluruh kawasan. Menurut Amerika Serikat, dia menjadi penghubung utama antara Jemaah Islamiah dan al-Qaida antara tahun 2002 dan 2003, tahun dia ditangkap. Para pejabat intelijen menuduh dia merencanakan pemboman Bali pertama tahun 2001, yang menelan 202 korban jiwa, dan menggalang dana dari al-Qaeda untuk serangan 2003 terhadap hotel Marriott di Jakarta, yang menewaskan 12 orang. AS dilaporkan membayar 10 juta dolar kepada pemerintah Thailand atas peran negara itu dalam menahan Hambali. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||