20 Juni, 2006 - Published 04:18 GMT
Departemen Pendidikan Nasional Indonesia mengumumkan kenaikan angka kelulusan siwa Sekolah Menangah Atas (SMA) dan sederajat, dengan menggunakan standar ujian nasional.
Dari sekitar dua juta siswa setingkat SMA yang ikut ujian nasional, sekitar 91 persen diantaranya dinyatakan lulus, dengan nilai minimal rata-rata 4,51 pada standar nilai 10.
Jika dibandingkan dengan kelulusan tahun lalu, maka angka tahun ini meningkat tajam.
"Untuk SMA angka kelulusan naik dari 80,76% menjadi 92,50%. Untuk Madrasah Aliyah dari 80,73% menjadi 90,82% dan untuk SMK dari 78,29% menjadi 91,00%," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Bambang Suhendro.
Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Fasli Djalal, ini menunjukkan Ujian Nasional berhasil memaksa semua pihak bekerja keras demi kelulusan.
Tanpa dipaksa ujian nasional, kualitas pendidikan tidak bertambah, sebagaimana ditunjukkan oleh hasil Ebtanas selama bertahun-tahun.
Disatu sisi, ini diakui oleh sekolah. Di SMA Negeri 6, salah satu yang mendapat predikat sekolah unggulan di Jakarta, Kepala Sekolah Syafruddin mengaku menyiapkan anak didik habis-habisan untuk ujian nasional.
"Bukan hanya anak dan guru, sekarang kepala sekolah juga ikut tegang supaya memacu bagaimana anak didik kita berhasil dalam UAN," kata Syafrudin
Standar Pendidikan
Disisi lain, anggota koalisi pendidikan yang berencana mengajukan gugatan clash action atas pemaksaan ujian nasional berpendapat, ujian justru mendorong peserta berpikir manipulatif.
"Ini didorong oleh sistem yang memungkinkan manipulasi, karena banyak kasus di daerah telah ada kasus pemberian jawaban, adanya tim-tim sukses di berbagai daerah untuk mengangkat nama daerah supaya tidak malu jika tingkat kelulusannya rendah'' ujar Suparman, angota koalisi pendidikan.
Meski demikian, Depdiknas juga mencatat setidaknya 14 sekolah di beberapa dearah di Indonesia, tingkat kelulusannya nol persen, artinya tidak ada satu pun siswanya lulus dalam UAN.
Ditingkat SMA, tahun ini sekitar 164 ribu siswa tidak lulus ujian.
Untuk mendapat ijazah, mereka harus mengulang setahun masa kelas tiga dan ikut ujian lagi tahun depan, atau mengikuti ujian persamaan kejar paket C.
Tahun lalu, sekitar 400 ribu siswa tidak lulus ujian namun kemudian diizinkan ikut ujian ulangan.