BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 20 November, 2005 - Published 11:12 GMT
 
Email kepada teman Versi cetak
60 tahun pengadilan Nuremberg diperingati
 
Nuremberg mengadili para tokoh Nazi dengan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan
Nuremberg mengadili para tokoh Nazi dengan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan
Serangkaian acara diadakan di Jerman untuk memperingati 60 tahun pengadilan Nuremberg, tempat para pemimpin Nazi diadili setelah Perang Dunia Kedua karena melakukan kejahatan kemanusiaan.

Seorang mantan jaksa penuntut dan para saksi mata lainnya akan kembali ke ruang sidang tempat sejumlah anggota pemerintahan Adol Hitler diadili, dan 12 diantaranya dihukum mati.

Berbagai pengadilan Nuremberg merupakan tindakan hukum yang belum terjadi sebelumnya, yang membangun landasan bagi pengadilan kejahatan perang internasional.

Ketua Jaksa penuntut Amerika di Nuremberg, Robert Jackson mengatakan pengadilan itu merupakan upaya lanjutan pihak sekutu setelah perang dan tekad untuk mengadili anggota senior Nazi, pada tahun 1943.

Dua puluh dua pejabat Nazis diadili, termasusk Herman Goering, Rudolf Hess dan Joachim Von Ribbentrop.

Pengadilan itu merupakan sensasi internasional dan ruang sidang penuh dengan wartawan.

Namun warga Jerman juga mengikuti pengadilan itu, sementara surat kabar lokal berisi rincian holokos dan kejahatan Nazi lain.

Namun, jajak pendapat rahasia yang dilakukan oleh departemen luar negri Amerika dan diumumkan tiga tahun lalu, menunjukkan baru pada tahun 1970an, sebagian besar warga Jerman menganggap pengadilan itu adil.

Kejahatan terhadap kemanusiaan

Para terdakwa menghadapi empat dakwaan, konspirasi menentang perdamaian, mengibarkan perang melalui agresi, melanggar konvensi perang dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagian besar dari mereka mengatakan mereka tidak tahu atau tidak bertangnggu jawab atas apa yang terjadi.

Dari pengadilan yang dilakukan, ada tiga orang yang dibebaskan dan dua belas hukuman mati.

Tetapi Herman Goering melakukan tindak bunuh diri dengan menenggak pil sianida sebelum ia menjalani hukuman mati.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy