BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada:
 
Email kepada teman   Versi cetak
Uni Eropa cabut larangan terbang
 
garuda
Kecelakaan Garuda 2007 di Yogya menjadi salah satu sebab larangan terbang diambil Uni Eropa.
Komisi Eropa menyatakan secara resmi mencabut larangan terbang ke Eropa untuk empat maskapai penerbangan Indonesia.

Pencabutan larangan terbang empat maskapai penerbangan Indonesia itu disampaikan oleh Direktur Asia di Direktorat Jenderal Hubungan Luar Negeri Komisi Eropa James Moran, ditengah berlangsungnya Forum Konsultasi Bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa di Yogyakarta.

Keempat maskapai penerbangan Indonesia yang dicabut dari daftar larangan terbang ke eropa, yaitu Garuda Indonesia, Premiair, Mandala, dan Air Fast.

Pencabutan dilakukan setelah hampir 40 maskapai penerbangan di Indonesia menjalani pengawasan sejak tahun 2007.

Moran menyebut masa pengawasan itu merupakan masa sulit hubungan dunia penerbangan Indonesia dan Uni Eropa.

''Tapi saya kira ini situasi yang pada akhirnya sama - sama menguntungkan. Semua orang terbang ke dan dari Indonesia dengan lebih aman,'' kata Moran.

Sementara, Retno Marsudi, Dirjen Amerika Eropa Departemen Luar Negeri Indonesia mengatakan, pencabutan larangan bagi empat maskapai penerbangan Indonesia ini menegaskan bahwa secara prinsip Indonesia sudah memenuhi syarat keamanan penerbangan Uni Eropa.

Retno Marsudi menjelaskan bahwa perundingan terus berjalan selama satu setengah tahun terakhir: ''Mereka sangat mengakui kemajuan pesat yang dialami oleh maskapai - maskapai Indonesia. Kemajuan pesat itu tidak hanya terjadi dimaskapai penerbangan Indonesia tetapi juga di Regulator dalam hal ini Departemen Perhubungan.''

''Untuk tahapan sekarang baru empat dan yang lainnya akan menyusul,'' tambah Retno yakin.

Namun seperti dilaporkan oleh wartawan setempat untuk BBC, Andriyanto Subrono, keempat maskapai Indoensia belum mempunyai rencana sama sekali untuk melakukan penerbangan ke Eropa.

Larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa diberlakukan Uni Eropa Juli 2007 setelah banyaknya kasus kecelakaan udara di Indonesia terjadi.

Sebanyak 38 maskapai di Indonesia yang masih terkena larangan terbang ke Uni Eropa.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy