BBCIndonesia.com
  • Bantuan
 
Diperbaharui pada: 03 Juli, 2009 - Published 12:19 GMT
 
Email kepada teman   Versi cetak
KPU: tak ada masalah DPT
 
TPS
Saat pemilihan parlemen banyak kritik atas daftar pemilih
Komisi Pemilihan Umum menyatakan tidak ada masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada pemilu presiden 8 Juli nanti.

Masalah DPT --seperti saat pemilihan parlemen lalu-- dikuatirkan oleh oleh pemantau pemilu dan tim kandidat calon presiden maskh akan ditemukan dalam pilpres.

Namun Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, meragukan klaim seorang politisi yang menyebut terdapat 49 juta pemilih tidak terdaftar pada pemilu presiden nanti.

Bagaimanapun tim sukses calon presiden JK-Wiranto hari ini tetap menyurati KPU untuk mengklarifikasi adanya temuan kejanggalan DPT.

Kategori persoalan yang mereka temukan --seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan dari Jakarta-- antara lain adalah pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali serta masih terdaftarnya orang yang sudah meninggal.

KPU minta bukti

 ...kita minta selambat-lambatnya besok menyerahkan nama-nama yang 49 juta itu
 
Abdul Hafiz Anshary

Bulan Mei lalu, Badan Pengawas Pemilu menyebut tercatat lebih dari 75.000 kasus di 11 propinsi terkait DPT.

Sementara itu hasil pantauan LSM Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat atau JPPR, bahwa pemutahiran data tidak berjalan maksimal di sekitar 195 kecamatan di 70 kabupaten-kota di Indonesia.

Tapi penilaian ini dipertanyakan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, yang mengatakan tidak ada masalah dengan DPT pemilu presiden.

Abdul Hafidz juga mempertanyakan klaim seorang fungsionaris partai yang menyebut ada 49 juta pemilih tidak terdaftar dalam DPT pemilu presiden.

"Saya ingin terbuka saja kepada ibu yang mengatakan 49 juta, kita minta selambat-lambatnya besok menyerahkan nama-nama yang 49 juta itu," katanya.

Abdul Hafiz menambahkan bahwa selama ini KPU telah berusaha semaksimal mungkin dan menyelesaikan masalah pemilih yang belum terdaftar selama masih dalam koridor hukum.

Tidak ada kepastian
KPU
Ada berbagai perkiraan tentang jumlah yang tidak masuk DPT

Pada pemilu legislatif bulan April lalu, persoalan DPT sempat dipertanyakan para pimpinan partai politik dan pengawas pemilu, yang kemudian melahirkan hak angket DPR dan gugatan hukum di peradilan.

Sejauh ini tidak ada angka pasti berapa sebenarnya warga negara yang kehilangan hak suara.

YLBHI, PBHI, dan Komite Independen Pemantau Pemilu, KIPP, sebelumnya memperkirakan 45 juta warga negara tidak tercantum di DPT.

Beberapa politisi bahkan mengatakan angkanya mencapai 70 juta.

Namun KPU sejak awal menolak angka sebesar itu dan mengatakan penambahan pemilih sebesar 5 juta orang adalah bukti bahwa tuduhan tersebut dilebih-lebihkan.

 
 
Berita utama saat ini
 
 
Email kepada teman   Versi cetak
 
  Bantuan | Hubungi kami | Tentang kami | Profil staf | Pasokan Berita RSS
 
BBC Copyright Logo ^^ Kembali ke atas
 
  Berita Dunia | Berita Indonesia | Olahraga | Laporan Mendalam | Ungkapan Pendapat | Surat dari London
Bahasa Inggris | Berita Foto | Cuaca
 
  BBC News >> | BBC Sport >> | BBC Weather >> | BBC World Service >> | BBC Languages >>
 
  Bantuan | Privacy