|
Kontras tanyakan penangkapan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sebuah LSM di Indonesia mempertanyakan sikap aparat keamanan dalam penangkapan seorang aktivis terkait unjuk rasa penolakan
kenaikan harga BBM.
Kontras prihatin jika penangkapan itu lebih didasari sikap pemerintah yang menolak perbedaan sikap politik terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM. Koordinator LSM Kontras, Usman Hamid, menduga penangkapan Ferry Yuliantono lebih didasari motif politik kekuasaan. Wartawan BBC di Jakarta, Heyder Affan, melaporkan Usman Hamid berpendapat tidaklah tepat jika persoalan hukum dan keamanan dicampurkan dengan persoalan politik dan kekuasaan.
"Kalau tindakan pemerintah dibiarkan lebih jauh dengan mengambil tindakan represif lain atas tokoh politik di balik protes kenaikan BBM, maka itu mencampur-adukkan hukum dan keamanan dengan politik dan kekuasaan," kata Usman Hamid. Pemerintah Indonesia, menurut pengamatan Usmah Hamid, justru akan dilihat sebagai pihak yang tidak siap dengan berbagai protes itu. "Sikap pemerintah akan dilihat sebagai sikap kriminalisasi atas kebebasan politik. Pemerintah akan dilihat tidak siap untuk berbeda pendapat atau posisi politik yang menolak kenaikan BBM," tambah Usman. Ditahan polisi
Ferry Yuliantono kini mendekam di sel tahanan polisi setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jumat malam. Pegiat dari kelompok Komite Bangkit Indonesia ini ditetapkan sebagai orang buruan setelah polisi mendapat informasi dari Badan Intelijen Negara, BIN. Dalam pernyataan di hadapan para wartawan Kepala BIN, Syamsir Siregar, berulang-kali menyebutkan sejumlah aksi demonstrasi menentang kenaikan BBM telah ditunggangi oleh beberapa pihak. Media massa juga mengutip Syamsir Siregar yang menyebut orang berinisial FY sebagai dalang dari unjuk rasa itu. Polisi sejauh ini masih enggan menyebutkan bukti-bukti di balik penangkapan Ferry Yuliantono. Pejabat penerangan kepolisian hanya menyatakan ada keterangan saksi yang menyebut keterlibatan Ferry dalam aksi tersebut. Sedangkan Komite Indonesia Bersatu selalu menolak tuduhan tersebut. Sementara itu DPR telah memutuskan untuk menggunakan hak angket terhadap kebijakan kenaikan BBM. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||