 |
|
| Mungkinkah memberantas mafia hukum di Indonesia? |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama program 100 hari pertama Kabinet.
Sebagai bagian dari langkah ini, presiden meminta masyarakat korban mafia hukum untuk melaporkan kepadanya melalui PO Box
9949.
Mafia hukum ini, menurut presiden, mengacu pada perbuatan-perbuatan yang merugikan pihak lain. Mafia hukum itu termasuk mafia
kasus, suap-menyuap, pemerasan, 'jual-beli' perkara, mengancam saksi, mengancam terdakwa, dan pungutan-pungutan yang tidak
semestinya.
Apa komentar anda tentang upaya ini? Apakah dapat meredam mafia hukum yang disebutkan sejumlah kalangan sudah merajalela di
Indonesia?
---------------------------------- Sulartri, Yogyakarta Mafia hukum yang sudah mengakar sampai ke kabupaten, memang sukar diberantas, tetapi dengan keyakinan dan bersatu padunya
para penegak hukum dan pemerintah pusat sampai daerah, sedikit demi sedikit akan berhasil.
Fitri Sari Dewi, Bukit Tinggi Menurut saya Mafia Hukum itu sulit untuk diberantas. Mengingat mereka sudah mengakar kuat di peradilan Indonesia. Mental aparat
hukum di Indonesia juga tidak terlepas dari aksi mafia ini.
 |
 Maka ibarat buah simalakama. Tetapi gejala demikian bisa diberantas dengan menjunjung tinggi integritas dan kejujuran para
pemimpin negeri ini. 
Indrayadi Soebekti, Bandung
|
Akmal al-Bintany, Pekanbaru Pemberantasan korupsi sedang berjalan dan mendapatkan batu sandungan. Apakah memberantas mafia hukum akan mulus? Biarkan waktu
yang menjawab.
Soleh, Bandung Program itu bisa terlaksana apabila pajabat atas sampai bawah berkomitmen dan bersatu memerangi mafia hukum. Dan masyarakat
indonesia bisa jujur semua.
Azam Usman Baabud, Pemalang, Jateng Saya rasa pak SBY hrs berani mereformasi institusi-institusi peradilan terutama di tubuh POLRI karena sampai sekarang polisi
itu masih menjadi momok di masyarakat terutama polisi-polisi nakal. Contoh di daerah saya Kabupaten Pemalang, masa orang mau
bikin SIM C harus bayar untuk dapat surat dari tempat kursus setir motor.
Nur Setiono, Jakarta Ambisi membrantas mafia hukum dalam tempo 100 hari, mudah mudahan bukan saja diilhami oleh kasus Bibit-Chandra yang memperdengarkan
sadapan telepon Anggodo. Terlalu optimis kalau dalam 100 hari selesai, karena praktek tidak terpuji tersebut sudah mengakar
sejak lama.
Hasbullah, Padang Institusi penegak hukum (polisi, kejaksaa, pengadilan dan juga KPK) harus dibenahi lebih dulu. Kalau tidak, upaya berantas
mafia hukum akan sia-sia.
Edy, Kota Bangun, Kaltim Bagaimana mau memberantas mafia hukum, dengan kasus polisi vs kpk, nggak bisa tegas...
|