|
Tuntut pemerintah lebih aktif
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Lapindo berjanji untuk membayar Rp 15 juta per bulan, namun sebagian warga korban lumpur Sidoarjo menyatakan kecewa.
Pemerintah Indonesia juga berjanji akan mengawal program baru dari Lapindo itu. Janji baru yang diberikan setelah sekitar tiga tahun bencana tersebut lebih kecil dari janji terakhir Desember 2008 di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Juru bicara kelompok warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, Sumitro, menyatakan tidak puas atas janji ini dan menuntut pemerintah berperan aktif. Sebelumnya, Sumitro juga meminta agar pemerintah meminta menutup kekurangan pembayaran yang dijanjikan Lapindo itu. Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap bertindak jika pihak Kelompok Bakrie Group yang merupakan induk perusahaan Minarak Lapindo Jaya, melanggar janjinya. Apakah pemerintah dalam hal ini harus berperan lebih aktif seperti yang dituntut sejumlah warga? |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||