|
SBY: Hentikan silang pendapat kasus Suharto
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan agar perdebatan tentang kasus hukum mantan Presiden Suharto dihentikan.
Silang pendapat dan pemberitaan media, menurut Presiden sudah melampaui batas kepatutan ditengah kondisi kesehatan Suharto yang makin memburuk akhir-akhir ini, dan karena itu harus dihentikan. Pemerintah tetap meneruskan kasus perdata hukum Suharto, namun tidak memperjelas apakah akan ada penghentian sementara sidang yang sedang berjalan, atau tidak. Presiden Yudhyono mengatakan hal tersebut di kediamannya di Cikeas, setelah memimpin rapat terbatas setelah sebelumnya mempercepat kembali dari kunjungannya ke Malaysia. Namun walau ada pernyataan Presiden SBY tersebut, masih belum ada kejelasan apakah sidang perdata yang sekarang sedang berlangsung di pengadilan dengan Suharto sebagai salah satu tergugat akan dihentikan sementara.
Apa komentar anda? Tulis di kolom samping atau lewat email Indonesian@bbc.co.uk. Telpon bebas pulsa BBC 0800-140-1228 kami buka setiap Selasa dan Jumat pukul 1830 dan 2030 WIB. Rekam komentar anda, dan jangan lupa nama serta asal kota anda. Pendapat yang masuk lewat email ataupun telpon, akan kami edit untuk kepentingan editorial, tanpa mengurangi makna. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||