
Tersangka utama kasus bom Bali, Umar Patek mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, PM Pakistan Yousuf Raza Gilani dikenakan dakwaan melecehkan pengadilan oleh MA.
Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.
BBC © 2012 BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar
Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.