
Sertifikasi ekolabel mampu meningkatkan daya jual produk mebel
Sertifikasi kayu menjadi salah satu syarat utama ekspor produk furniture. Salah satu produk bahan kayu bersertifikat itu berasal dari hutan rakyat di Wonogiri, Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masyarakat di dua lokasi itu, memiliki cara untuk mengelola hutan secara lestari dan menghasilkan kayu dengan sertifikasi.
Ketika dikunjuungi BBC, Siman, Ketua Forum Komunikasi Petani Desa Selopuro, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mengukur pohon jati di lahan milik Sutantini
Pohon berumur 30 tahun itu memiliki lingkar sekitar 140 centimeter. Itu hanya salah satu dari puluhan pohon jati berusia 30-50 tahun yang ditanam almarhum ayahnya Sugio. Di antara hutan jati dilahan itu ratusan bibit jati juga tumbuh.

Hanya pohon dengan diameter tertentu yang boleh ditebang
Sutantini mengaku pohon-pohon itu ibarat tabungan bagi keluarganya.
''Tergantung kebutuhannya, kalau sudah sangat mendesak. Kalau cuma buat sekolah anak itu masih bisa yang lain. Kalau sudah sangat kepepet baru nebang kayu''.
Rumah joglo yang ditempati Sutantini pun berasal dari pohon jati yang ditanam di lahan miliknya.
Di desa ini juga terlihat beberapa orang melintas di jalan setapak sambil menggotong kayu, kusen dan pintu. Ternyata mereka memindahkan rumah jogjo dari satu tempat ke tempat lain.
Sigit Riyanto dari Forum Komunikasi Petani Desa Selopuro mengatakan, kebiasaan itu bisa mengurangi penebangan pohon di hutan rakyat desa itu.
Hutan rakyat desa Selopuro berada di lahan 262,77 hektare, yang tersebar di lahan milik penduduk, halaman rumah dan kebun. Penanaman pohon-pohon dimulai pada tahun 1972, mulai di halaman rumah kemudian ke lahan milik penduduk.
untuk pelestarian hutan rakyat itu, kalau tebang satu harus menanam sepuluh pohon
Surtantini
Pohon-pohon jati itu tumbuh diantara bebatuan yang banyak terhadap di Desa Selopuro. Pengelolaan hutan rakyat ini, kemudian mendapatkan sertifikasi ekolabel dari PT Mutu Agung Lestari.
Bentuk sertifikasi dengan skema LEI ini dikembangkan di Indonesia dengan sistem dan standar sertifikasi untuk hutan alam, hutan tanaman, dan pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat (Community Based Forest Management), kata ketua Forum Komunitas Petani Sertifikasi Heribertus Siman.
Desa Selopuro merupakan hutan rakyat yang mendapatkan sertifikasi ekolabel pada tahun 2004, bersama tetangga desanya Sumber Rejo dengan luas lahan 549,68 hektare.
''Setelah sertifikasi, yang bisa dirasakan itu adalah sumber air. Dulu sewaktu hutan belum jadi harus memikul air sejauh 1,5 km sekarang tidak. Setiap lahan kosong harus ditanami pohon,'' kata Siman.
Setelah mendapatkan sertifikasi ekolabel, pohon jati dari lahan masyarakat bisa mendapatkan nilai jual lebih tinggi dan bisa dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat dalam bentuk produk perabot rumah tanga.
Meski demikian, tidak ada eksploitasi yang berlebihan. Petani diwajibkan untuk menanam pohon sebagai ganti dari pohon yang ditebang, seperti dijelaskan Surtantini, ''untuk pelestarian hutan rakyat itu, kalau tebang satu harus menanam sepuluh pohon''.
Selain menjaga hutan, sekitar 8 warga juga dilatih untuk mengerjakan produk mebel dari kayu bersertifikasi.

Pengrajin harus mempunyai pengetahuan soal sertifikasi kayu
Sertifikasi "Chain of Custody" (COC) atau lacak balak oleh Lembaga Ekolabel Indonesia akan menjamin asal usul produk kayu dan non-kayu yang hanya berasal dari hutan rakyat lestari dan diperoleh secara legal.
Direktur PT. Furni Jawa Lestari Jajag Suryoputro menjelaskan alasan penggunaan produk kayu dari hutan rakyat yang bersertifikasi.
''Kalau kita bicara tentang produk sertifikasi dari kayu bersertifikasi itu bukan didorong dari permintaan, harus didorong dari pemasok kayu, karena tujuan kita adalah menyelamatkan atau melestarikan sumber daya alam yang ada. Tujuan juga memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak asal tebang, semua ada konsekuensinya''.
Produk mebel PT. Furni Jawa Lestari sebagian besar diekspor ke negara-negara Eropa.
Identitas LEI-CoC terlihat pada kemasan dan produknya. Jajag menjelaskan Syarat untuk pencantuman logo tersebut adalah perusahaan dan sumber produk kayu bersertifikasi.
''Banyak orang mengambil cara mudah hanya mensertifikasi perusahaan, tanpa berfikir asalnya dari mana. Kalau perusahaan kami beda, kami berfikir meski ekolabel tidak dikenal pasar, tetapi itu adalah kejujuran dari Indonesia''.
''Kami bisa diaudit secara terbuka, siapapun yang beli silahkan hubungi kami berdasarkan nomor kode barang yang tertempel pada barang, dia akan tahu dari mana asal kayu ini''.
Selain dari Desa Selopuro, PT Furni Jawa Lestari juga mendapatkan pasokan kayu sertifikasi dari Wonosari Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu di Desa Dengok, Kec. Playen.

Asal kayu bisa dilacak dengan ekolabel
Ketua Koperasi Wana Manunggal Lestari Sugeng Suyono menjelaskan, inventarisasi pohon jati di hutan rakyat ini dengan cara memberi nomor ke tiap pohon pada batangnya untuk memudahkan sertifikasi.
Dia mengatakan masyarakat masih kesulitan memasarkan produk kayu bersertifikasi karena harus menjual kepada perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi juga.
Sugeng berharap pemerintah mendukung sertifikasi ekolabel ini untuk membantu masyarakat yang mengelola hutan rakyat.
Klip sugeng soal hutan rakyat.
Setiap lahan kosong harus ditanami pohon
Siman
Nilai tambah ekonomi merupakan salah satu syarat hutan lestari, seperti dijelaskan Taryanto Wijaya dari PERSEPSI - Perhimpunan Untuk Studi Pengembangan Ekonomi dan Sosial.
''Sertifikasi sekaligus menjadi investasi ketika bersaing dengan pasar global untuk menjual kayu sertifikasi''.
LSM ini mendampingi masyarakat di Desa Selopuro dan Sumberrejo dalam proses sertifikasi.
Taryanto menjelaskan syarat hutan lestari.
Pada 2006, Uni Eropa mengimpor sekitar 30 juta meter kubik kayu dan produk terkait yang berasal dari sumber illegal.
Hampir seperlima dari kayu yang diimpor ke Uni Eropa pada 2006 diduga dari sumber ilegal, dan Rusia, Indonesia, dan Cina sebagai pemasok utamanya.
Taryanto mengatakan sertifikasi kayu yang berasal dari hutan rakyat ini penting bagi industri dan belum mendapatkan dukungan pemerintah.
''Hutan rakyat ini relatif tidak ada yang memperhatikan, Kementerian Kehutanan hanya mengurus yang besar saja, atas situasi itu maka kami menginisiasi pengharagaan dan upaya nyata di lapangan''.
Dukungan pemerintah bagi sertifikasi hutan rakyat dibutuhkan untuk memberi nilai tambah bagi masyarakat, memiliki luas hutan rakyat mencapai lebih dari 1,5 juta hektar.
BBC © 2012 BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar
Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.