bbc.co.uk navigation

Berlusconi hadapi vonis kasus suap

Terbaru  25 Februari 2012 - 11:57 WIB
Silvio Berlusconi

Mantan PM Italia Berlusconi jalani sidang kasus penggelapan pajak dan prostitusi.

Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi akan menghadapi vonis Pengadilan Italia, dalam kasus penyuapan pengacara Inggris.

Sebelumnya jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara.

Bagaimanapun, koresponden mengatakan kasus itu telah berjalan dalam waktu yang lama dan Berlusconi tidak mungkin dipenjara meski dinyatakan bersalah.

Selain kasus penyuapan, Berlusconi juga tengah menjalani sidang untuk kasus yang berbeda yaitu pengelapan pajak dan skandal seksual dengan pekerja seks di bawah umur.

Dalam sidang Sabtu ini, hakim di Milan akan memundurkan vonis setelah kuasa hukum menyampaikan pledoi.

Dalam kasus ini, Berlusconi, 75 tahun, dituduh menyuap mantan pengacara pajaknya David Mills, pada tahun 1990 an.

Jaksa mendakwa Mills diberikan uang senilai $600.000 untuk mengatakan keterangan palsu mengenai kepentingan bisnis Berlusconi.

Mills membantah telah disuap.

Desember lalu, dia mengatakan di pengadilan bahwa dia "sangat malu" karena dengan keliru mengklaim bahwa Berlusconi telah memberinya uang sebesar $600.000.

Mills mengatakan uang tersebut ternyata berasal dari kolega yang disebutkan dia tidak ingin kerja sama dengannya.

Kasus kadaluarsa

Berlusconi mengatakan jaksa melaksanakan dendam politik melawan dia.

"Pengadilan Mills hanya satu dari sejumlah kasus melawan saya," kata Berlusconi dalam pernyataannya.

"Total, lebih dari 100 prosedur legal, lebih dari 900 jaksa yang menyibukan diri mereka dengan saya dan perusahaan saya."

Jaksa mengatakan pembelaan Berlusconi hanya berdasarkan pada dokumen palsu.

Tetapi, wartawan BBC Alan Johnston di Roma mengatakan jika mantan perdana menteri dinyatakan bersalah tidak ada kemungkinan dia akan dipenjara.

Dia memiliki hak untuk banding dan kasus itu dengan cepat akan kadaluarsa sesuai dengan undang-undang pembatasan waktu ( untuk kasus hukum) di Italia.

Kemungkinan hasil sidang pada Sabtu ini, pengadilan akan memutuskan kasus ini kadaluarsa dan dakwaan akan dibatalkan, seperti dilaporkan koresponden BBC.

Mills, yang merupakan suami mantan menteri kabinet Inggris Tessa Jowell, dinyatakan bersalah melakukan sumpah palsu pada Februari 2009.

Tetapi setahun kemudian dia dibebaskan dari tuduhan oleh Mahkamah Agung dengan berdasarkan pada UU pembatasan waktu.

Link terkait

Topik terkait

BBC © 2012 BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar

Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.