
Jumlah korban tewas kecelakaan kapal Costa Concordia telah mencapai 12 orang
Jenazah seorang wanita ditemukan di kapal pesiar Italia yang kandas dan terbalik minggu lalu. Temuan terakhir ini menjadikan jumlah korban tewas mencapai 12 orang.
Jenazah yang ditemukan dengan jaket pelampung ditubuhnya itu, ditemukan oleh para penyelam di lantai empat Costa Concordia.
Dua puluh orang masih dinyatakan hilang setelah kapal berpenumpang 4.200 orang itu menabrak karang di perairan dangkal pada 13 Januari di lepas pantai pulau Giglio.
Kapten kapal menjalani penyelidikan untuk dugaan pembunuhan. Namun ia menyangkal semua tuduhan.
Kebocoran minyak
Seorang petugas kepolisian yang menolak disebut namanya mengatakan jenazah wanita itu telah dibawa ke pulau tama.
"Mereka harus mengandalkan hasil tes DNA untuk mengidentifikasi korban itu setelah terbenam selama seminggu di dalam air," kata petugas tersebut pada kantor berita AFP.
Para penjaga pantai dan penyelam angkatan laut melanjutkan pencarian mereka Sabtu lalu, ke bagian bawah kapal menggunakan bahan peledak untuk menemukan para korban hilang.
Pencarian dihentikan Jumat setelah Concordia bergeser.
Juru bicara penjaga pantai Cosimo Nicastro mengatakan jenazah itu ditemukan dalam upaya pencarian penuh risiko di bagian belakang kapal.
"Koridor kapal sangat sempit dan para penyelam mengambil risiko," kata Komandan Nicastro.
Para petugas penyelamat Sabtu mengatakan mereka tidak akan menghentikan pencarian hingga mereka selesai menyisir seluruh bagian kapal.
Namun menurut para koresponden mengatakan tim penyelamat dikejar waktu karena khawatir kapal akan bergeser ke perairan yang lebih dalam.
Seorang petugas mengatakan tindakan cepat harus dilakukan untuk memindahkan bahan bakar kapal. Sebuah kapal angkatan laut Italia sudah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan kebocoran minyak.
Gugatan hukum
Perusahaan operator kapal juga menghadapi gugatan perwakilan kelompok atau class-action di Amerika Serikat.
Asosiasi Konsumen Italia, Codacons, dan dua kantor penasehat hukum Amerika Serikat mengatakan kepada BBC bahwa mereka akan mengggugat Costa Cruises -yang mengoperasikan Costa Concordia- atas nama para penumpang.
"Bersama dengan Codacons, kami membentuk asosiasi dan kantor kami secara bersama-sama akan mengajukan gugatan hukum di Miami, Rabu pekan depan, atas nama para penumpang kecelakaan kapal Costa Concordia," tutur Mitchell Proner, dari kantor pengacara Proner & Proner.
Proner menambahkan para penumpang menuntut ganti rugi untuk mendapat layanan kesehatan lebih lanjut dan juga karena kehilangan pendapatan serta menderita dampak psikologis ketika berusaha meninggalkan kapal.
Mereka menuntut sedikitnya ganti rugi minimal sebesar US$160.000 atau sekitar Rp2,2 miliar dan hingga saat ini sudah terdapat 110 penggugat.










