
Upaya pencarian 21 korban yang masih hilang akan diteruskan sampai semua bagian kapal ditelusuri.
Perusahaan yang mengoperasikan kapal yang kandas di Italia menghadapi gugatan perwakilan kelompok atau class-action di Amerika Serikat.
Asosiasi Konsumen Italia, Codacons, dan dua kantor penasehat hukum Amerika Serikat mengatakan kepada BBC bahwa mereka akan mengggugat Costa Cruises -yang mengoperasikan Costa Concordia- atas nama para penumpang.
"Bersama dengan Codacons, kami membentuk asosiasi dan kantor kami secara bersama-sama akan mengajukan gugatan hukum di Miami, Rabu pekan depan, atas nama para penumpang kecelakaan kapal Costa Concordia," tutur Mitchell Proner, dari kantor pengacara Proner & Proner.
Proner menambahkan para penumpang menuntut ganti rugi untuk mendapat layanan kesehatan lebih lanjut dan juga karena kehilangan pendapatan serta menderita dampak psikologis ketika berusaha meninggalkan kapal.
Mereka menuntut sedikitnya ganti rugi minimal sebesar US$160.000 atau sekitar Rp1,5 miliar dan hingga saat ini sudah terdapat 110 penggugat.
Menuding kapten
Costa Cruises -yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, Carnival Group- menuding kapten kapal yang bersalah dalam kecelakaan kapal tesebut, yang sedikitnya menewaskan 11 orang dan melukai ratusan lain.
Kapal pesiar Costa Concordia yang membawa 4.200 penumpang, menabrak batu saat berada di lepas pantai Pulau Giglio, Jumat 13 Januari.
"Bersama dengan Codacons, kami membentuk asosiasi dan kantor kami secara bersama-sama akan mengajukan gugatan hukum di Miami, Rabu pekan depan, atas nama para penumpang kecelakaan kapal Costa Concordia."
Mitchell Proner
Pernyataan dari Costa Cruises mengatakan pihaknya membuka diri atas keprihatinan para penumpang maupun yayasan konsumen.
"Perusahaan memahami keprihatinan itu dan akan memberi tanggapan pada waktunya namun saat ini ingin berkonsentrasi untuk menangani tragedinya," kata seorang juru bicaranya.
Perusahaan menuding Kapten Francesco Schettino telah mengambil keputusan yang amat salah dengan mengarahkan kapal terlalu dekat ke daratan dan melakukan manuver yang tidak seharusnya.
Mereka juga sudah mengajukan gugatan perdata kepada Kapten Schettino di Italia.

Pencarian akan diteruskan
Presiden Senat Italia, Renato Schifani -yang merupakan pemimpin politik kedua di Italia- berkunjung ke Pulau Giglio, Sabtu 21 Januari, untuk membesuk para korban di rumah sakit dan bertemu dengan keluarga korban.
Sementara upaya pencarian atas 21 penumpang yang masih hilang akan terus dilakukan sampai semua bagian kapal ditelusuri. Sejauh ini sudah ditemukan 11 jenazah.
Para penyelam kini sedang mencari di bagian kapal yang tenggelam, dengan kedalaman sampai 14 meter dan akan menggunakan bahan peledak untuk membuka jalan masuk ke tempat-tempat yang belum terjangkau.
Laporan-laporan menyebutkan Costa Concordia bergerak turun ke dalam laut dengan tingkat beberapa milimeter dalam waktu satu jam.
Wartawan BBC di Pulau Giglio, Louisa Baldini, mengatakan ada kekhawatiran kapal akan jatuh dari batu yang ditabrak.
Jika kapal tenggelam lebih dalam maka ada risiko tangki bahan bakar akan bocor dan menyebarkan minyak ke kawasan laut Mediterania.










