
Menlu Palestina Riyad al Maliki (kanan) dalam konferensi UNESCO di Paris
Badan kebudayaan PBB UNESCO mendukung keanggotaan Palestina, langkah yang ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.
Dari suara 173 negara yang ikut pemungutan suara, 107 mendukung dan 14 menentang sementara 52 abstain.
Prancis termasuk yang mendukung disamping hampir semua negara Arab, Afrika, Amerika Latin, dan negara Asia termasuk Cina dan India.
Israel, Amerika, Kanada, Australia, dan Jerman menolak sementara Jepang dan Inggris abstain.
Sebelum pemungutan suara, Amerika mengatakan akan menghentikan pemberian dana kepada UNESCO bila permohonan Palestina diterima.
Bantuan Amerika itu sebesar US$70 juta dolar setahun atau lebih dari 20% anggaran tahunan UNESCO.
Dewan Keamanan PBB akan memutuskan bulan November ini apakah Palestina bisa mendapatkan keanggotaan penuh PBB.
Namun Amerika telah menegaskan akan menggunakan hak veto untuk menentang langkah itu.
Upaya Palestina di PBB
- Palestina saat ini memegang posisi pengamat tetap di PBB
- Mereka diwakili oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
- Para pejabat Palestina menginginkan status ditingkatkan menjadi keanggotaan penuh di PBB
- Palestina mengupayakan pengakuan perbatasan tahun 1967 di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dan Gaza
- Peningkatan status pengamat merupakan alternatif lain
Tetapi Amerika tidak memiliki hak veto untuk UNESCO.
Ganggu perundingan
Para pemimpin Palestina menganggap keanggotaan untuk badan kebudayaan PBB ini sebagai langkah untuk mendapatkan pengakuan internasional dan menekan Israel.
"Kami rasa langkah ini akan kontraproduktif... Satu-satunya jalan bagi Palestina adalah melalui perundingan," kata Wakil Menteri Pendidikan Amerika Martha Kanter kepada para delegasi menjelang pemungutan suara.
Israel mengatakan pemberian status anggota penuh di UNESCO akan membahayakan prospek perundingan damai Timur Tengah.
"Ini manuver sepihak Palestina yang tidak akan mengubah situasi di lapangan namun akan mengganggu kemungkinan perjanjian damai," kata Departemen Luar Negeri Israel dalam satu pernyataan.
"Keputusan ini tidak akan mengubah Otorita Palestina menjadi negara namun akan akan membebani langkah memulihkan perundingan," tambah pernyataan itu.










