
Kenaikan harga BBM dengan kisaran Rp1000 diperkirakan akan mengerek inflasi hingga 5%.
Pemerintah diminta segera menyerahkan usulan UU APBN-Perubahan kepada pimpinan DPR bila serius dengan rencana hendak menaikkan harga BBM tahun ini.
Penaikan harga BBM, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan opsi yang tak terhindarkan akibat besarnya beban subsidi dalam anggaran negara akibat meroketnya harga minyak dunia.
Dalam asumsi dasar APBN 2012, harga minyak dipatok pada titik US$90, tetapi akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah beberapa pekan terakhir harga minyak mentah telah melesat pada kisaran US$110-120.
Tetapi menaikkan harga BBM dalam negeri tidak akan mudah, karena melibatkan proses legislasi yang cukup rumit di DPR, kata anggota Komisi VII yang membidangi masalah energi, Ismayatun, memperigatkan.
"Karena dalam UU APBN 2012 tercantum pasal yang menyatakan bahwa tidak ada ada perubahan pada harga eceren BBM," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Untuk menaikkan harga BBM, maka pasal ini harus lebih dulu diubah, dan prosesnya harus dilakukan berjenjang kata Ismayatun.
"Pertama pemerintah harus menyampaikan permintaan pada pimpinan DPR lebih dulu, nanti dari pimpinan baru dipecah kepada komisi-komisi mana saja yang berkaitan. Dan karena ini terkait APBN, maka semua komisi biasanya terkait. Di situ baru usulan dikaji dan diputuskan," tambahnya.
Dengan alasan masih menunggu saat pembahasan, Ismayatun menolak memberi gambaran apakah alternatif kenaikan harga akan dengan kisaran Rp500 hingga 1500 per liter akan direspon positif oleh fraksi-fraksi di Komisinya.
"Kita belum bicara angka ya, baru substansi soal pembatasan subsidi, berapa yang ditargetkan dan seterusnya,"tambahnya.
Menurut Kementrian Keuangan yang menjadi ujung tombak pembahasan APBN-P di DPR, usulan perubahan APBN sedang dirumuskan secara internal.
Pembahasan APBN-P biasanya baru diajukan dan dibahas pertengahan tahun dengan DPR, namun tahun ini dianggap perlu dilakukan lebih cepat akibat situasi yang mendesak.
Sejumlah pejabat bidang energi telah mengatakan pemerintah berharap pembahasan bisa dipercepat dan kata sepakat didapat sebelum April tahun ini.
Insentif sesuai
Menurut pengamat energi Pri Agung Rakhmanto kisaran usulan penaikan harga, antara Rp500 sd 1500, adalah angka yang paling masuk akal untuk diterapkan di Indonesia saat ini.
"Angka itu kebetulan sesuai dengan angka yang beberakali kami lontarkan sebelumnya," kata Pri yang aktif sebagai pengamat sektor perminyakan dari Reforminer Institute.
Dalam hitungannya, kenaikan harga BBM senilai Rp500 akan mengakibatkan inflasi 0,5%, dengan penghematan subsidi sekitar Rp15 triliun, kelipatan dua dan tiga kali untuk kenaikan harga antara Rp1000-1500.

Inflasi akibat kenaikan harga BBM diperkirakan akan paling memukul usaha kecil.
"Ya kalau kenaikannya antara Rp1000-1500, masih moderat lah, jadi harga BBM masih dibawah Rp6500," tambahnya.
Dampaknya terhadap inflasi, sekitar 1,5%, menurut Pri juga tidak akan terlalu mengguncang pasar. Angka inflasi tahun lalu, hanya sekitar 3,7%, menurut Pri muncul sebagai akibat perlakuan subsidi yang luar biasa besar dari negara.
"Jadi sekarang kalau naik menjelang 6% ya itu lebih mencerminkan ekonomi sesungguhnya."
Tetapi berapapun kecilnya, momok inflasi dianggap akan sangat menakutkan bagi kalangan usaha terutama pada skala kecil.
"Yang paling terpukul ya pasti kami-kami," keluh Sukrianto, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.
Naiknya harga BBM akan mengatrol harga barang dan memukul daya beli masyarakat dan pada akhirnya akan menurunkan pendapatan pedagang.
Menurut Sukrianto bila memang penaikan harga BBM tak lagi terhindarkan, pemerintah mestinya mengambil langkah insentif lain agar kerugian pedagang tak terlampau besar.
"Kalau kenaikan harga BBM diimbangi dengan fasilitas keringinan kredit pemilikan kios, misalnya, itu akan sangat membantu," tambah Sukrianto.
Presiden Ydhoyono antara lain menyinggung tentang fasilitas pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang pernah terjadi sebelumnya saat pemerintah menaikkan harga BBM, namun belum menyebut adanya fasilitas insentif lain.
Dalam dua periode pemerintahannya, Presiden Yudhoyono sudah tiga kali menaikkan harga BBM, yakni dua kali pada tahun 2005 dan sekali pada tahun 2008.











