
Protes terhadap sikap Bupati Bima NTB yang menolak mencabut SK ijin eksplorasi tambang emas, massa kemudian membakar kantor sang bupati.
Ribuan orang warga Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/01), membakar kantor Bupati Bima sebagai protes terhadap sikap Bupati yang menolak mencabut SK tentang eksplorasi emas di wilayah tersebut.
"Massa yang ingin merealisasikan tuntutannya untuk pencabutan SK Bupati melampiaskan kekesalannya dengan membakar kantor bupati, termasuk kantor KPU yang kebetulan berada di halaman kantor bupati, serta beberapa kendaraan," kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Hussein, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Kamis (26/01) siang.
Sampai pukul 14.00 WIB, menurut Sukarman, massa masih menggelar unjuk rasa dan melakukan arak-arakan menuju ke lembaga pemasyarakatan setempat, untuk menuntut pembebasan rekan-rekanya.
"Sekarang, massa yang sulit dikendalikan sedang bergerak ke lembaga pemasyarakatan, dengan niatan untuk menuntut pembebasan rekan-rekannya yang sudah dijadikan tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke penuntut tumum," ungkap Sukarman
Sukarman mengaku pihaknya kesulitan mengendalikan kemarahan massa karena jumlah massa pengunjuk rasa diluar dugaan.
"Kita siapkan aparat untuk mengamankan unjuk rasa yang damai, tapi di luar perkiraan massa melampaui jumlah perkiraan," katanya.
Saat ini, menurut Sukarman, aparat kepolisian di Bima terus berupaya menenangkan kemarahan massa agar tidak melakukan pengrusakan.
"Insya Allah bisa mengendalikan emosi mereka, agar tidak makin beringas, dan tidak banyak fasilitas negara yang dirusak," ungkapnya.
Tolak ijin tambang emas
Sejak awal warga Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambe, Bima, menolak ijin usaha tambang yang dikeluarkan Bupati Bima kepada sebuah perusahaan swasta.
Warga melakukan protes karena menolak kegiatan eksplorasi oleh perusahaan tambang yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk.
Sebagai bentuk protes, pada 24 Desember 2011 lalu, warga memblokir Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, dan dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
"Kita siapkan aparat untu mengamankan unjuk rasa yang damai, tapi di luar perkiraan massa melampui jumlah perkiraan."
Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Hussein
Pembubaran ini berubah menjadi bentrokan yang mengakibatkan sedikitnya dua orang tewas dan puluhan lainnya terluka.
Kejadian kekerasan ini kemudian menjadi sorotan dan mendapat perhatian Komnas HAM dan pemerintah pusat.
Tetapi sejauh ini, Bupati Bima belum mencabut SK tersebut, yang akhirnya disikapi warga Bima dengan membakar kantor bupati.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Hussein meminta agar Bupati Bima segera mencabut SK pemberian ijin eksplorasi tambang emas itu, agar situasi keamanan dapat dikendalikan.
"Mungkin bupati harus bijak untuk merespon tuntutan masyarakat, karena (tuntutan itu) sudah harga mati," kata Sukarman.










